Reaksi KPK Rita Bantah Ratusan Aset dari Rumah Said Amin

Rita Widyasari membantah aset-aset yang disita dari rumah Said Amin adalah miliknya.

KPK menyita sejumlah kendaraan yang diduga terkait pencucian uang Rita Widyasari. Foto via Kumparan

apakabar.co.id, JAKARTA – KPK merespons santai bantahan Rita Widyasari. Komisi antirasuah menilai bantahan adalah hal yang sah-sah saja.

Penyitaan 104 kendaraan dan beragam berkas dari rumah Said Amin adalah kewenangan penyidikan.

“Setiap tindakan penyidik termasuk penyitaan, dilakukan dalam rangka menguatkan pembuktian unsur perkara pidananya,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjawab pertanyaan media ini, Senin siang (17/6).

Hasil sitaan kemudian, kata Tessa, akan dilakukan analisis. Mulai dari pencocokan dokumen, sampai dengan klarifikasi melalui pemeriksaan. “Baik para saksi maupun tersangka,” jelas jubir berlatar akademi kepolisian ini.

Dan dalam kesempatan tersebut, sambung Tessa, saksi dan tersangka memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menerangkan alat bukti ke penyidik. “Baik dokumen maupun barang yang ditunjukkan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Masyarakat khususnya di Kalimantan Timur tentu tahu Rita Widyasari. Ia adalah mantan bupati Kutai Kartanegara.

Pada 2018 silam, Rita telah divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi total Rp110 miliar.

Bersama staf khususnya, Rita mengambil fee dari ragam proyek, perizinan serta pengadaan barang-jasa yang bersumber dari APBD Kukar.

KPK kemudian menelisik dugaan pencucian uang hasil gratifikasi Rita. Saksi terakhir yang diperiksa KPK adalah Rita sendiri. Yakni saat persidangan medio 2022 silam.

Kekinian, KPK menggeledah rumah bos batu bara Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Sampai Kamis (6/6), 104 motor dan mobil beragam merk, jam, dan dokumen disita. Mulai dari Lamborghini, Hammer, Rubicon, McLaren, sampai jam rolex.

KPK juga menyita tanah dan beragam bangunan dari enam lokasi. Serta uang senilai Rp6,7 miliar dan uang mata asing senilai kurang lebih Rp2 miliar.

Belakangan Rita membantah bahwa ratusan kendaraan, tanah dan dokumen yang disita KPK adalah miliknya. “Yang bahasanya kesannya itu punya saya padahal tidak ada satupun, enggak ada beli pakai nama saya, itu salah,” ucap Rita.

Eks petinggi Golkar ini juga membantah telah menyalurkan dana ke orang-orang yang menjadi target penggeledahan KPK tersebut.

“Jadi kesannya TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci, di-laundry kepada orang-orang yang disita barangnya,” jelas Rita melalui rekaman suara.

200 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *