Resmi Diumumkan KPU, Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat mengucapkan pidato kemenangan di depan rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mendukungnya sebagai pemimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Tanpa dorongan dan restu dari Presiden Jokowi, Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan mendapat mandat dari rakyat. Tanpa itu, ia juga tidak akan bisa memenangkan pemilu 2024.

“Saya ingin juga menyampaikan terima kasih saya dan penghargaan saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Pak Joko Widodo. Beliau rangkul dan bahkan beliau yang juga sangat besar mendorong saya, sehingga hari ini saya mendapat mandat dari rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya kemenangannya di depan rumah kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3) malam.

Prabowo mengungkapkan sosok Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi merupakan seorang negarawan yang patut contoh. Terbukti, Presiden Jokowi mampu melakukan rekonsiliasi dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto.

Hal serupa, terang Prabowo, akan ia lakukan setelah nanti dilantik menjadi Presiden RI. Rekonsiliasi sangat diperlukan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Prabowo juga memastikan akan menjadi presiden bagi seluruh masyarakat, bahkan untuk mereka yang tidak memilihnya dalam pemilu.

“Kita harus bersatu, kita harus rukun , kita harus bekerja sama untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran,” terang Prabowo.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasil resmi KPU mencatat, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara, disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebanyak 27.040.878 suara.

Adapun total surat suara sah, menurut Hasyim, berjumlah 164.227.475 suara.

3,964 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *