Rp7,5 M Raib, BTN Pastikan Tak Ada Dana Nasabah yang Hilang!

Pelayanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Jakarta. Foto via bisnis.com

apakabar.co.id, JAKARTA – Skandal raibnya dana investasi nasabah Rp7,5 miliar menyeret PT BTN Tbk. Bank BUMN itu membantah tegas.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN,” tegas Corporate Secretary BTN, Ramon Armando dalam keterangan tertulis yang diterima apakabar.co.id dikutip, Jumat (3/5).

Pernyataan itu menjawab tudingan yang muncul dalam aksi demo di Gedung BTN, Selasa (30/4) tadi. Sekali lagi ia memastikan tak ada uang nasabah yang raib.

Kata dia, diduga ada misinformasi. Akhirnya memicu demonstrasi. Sampai-sampai terjadi aksi bakar ban, lalu massa menerobos masuk Gedung BTN. Bahkan melakukan intimidasi.

Dalam keterangan itu, Ramon juga memastikan BTN tak pernah mengeluarkan produk investasi. Apalagi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Ia menduga, sejumlah orang yang mengeklaim sebagai nasabah itu adalah korban penipuan eks karyawan BTN. Yakni ASW dan SCP. Keduanya sudah divonis pengadilan bersalah. Masing-masing dihukum penjara enam dan tiga tahun.

Biar tahu saja. BTN bersama Polda Metro Jaya membongkar indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP.

Bahkan Bank BUMN itu sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro. Tepatnya sejak 6 Februari 2023.

Dari pengungkapan kasus ini, terbongkar. Eks karyawan BTN itu menggunakan modus investasi. Di mana ada sejumlah investor yang bekerja sama dengan ASW untuk berinvestasi dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen.

Faktanya, suku bunga itu tak pernah ada di perbankan. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ramon.

Ramon lantas memberi saran. Agar korban kejahatan AWS dan SCP menempuh jalur hukum. Sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan baik.

“BTN meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun LPS. Masyarakat harus lebih berhati-hati jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” tuturnya.

199 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *