Sah! Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029

prabowo gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres RI 2024-2029 - apakabar.co.id
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).

Dalam hasil suara pemilihan umum, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Sementara pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Secara total, jumlah surat suara yang berdasarkan data KPU ialah berjumlah 164.227.475 suara.

Adapun berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Kemudian Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Selanjutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Cak Imin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sedangkan Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Selanjutnya, pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

33 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *