apakabar.co.id, JAKARTA – Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kutai Barat (Kubar) di aula rapat kantor DPRD Barut, Selasa (29/4).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus. Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan berbagi pengalaman mengenai mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Kami ke sini ingin konsultasi sekaligus belajar dan berbagi pengalaman tentang pokok-pokok pikiran anggota DPRD Barito Utara,” kata Potit, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, kepada awak media.
Dia mengatakan, tadinya pihaknya berpikir yang terjadi di DPRD Barut terkait pokir ini berbeda dengan di tempat mereka. Namun setelah tadi mendengarkan penjelasan kawan-kawan di Setwan Barut ternyata sama.
“Artinya anggota DPRD yang tidak naik (duduk) walaupun APBD-nya sudah dikunci di 2024 ternyata tidak mendapat jatah pokok-pokok pikiran dewan. Demikiannya dengan mereka yang naik tapi tidak mendukung Bupati yang menang juga di nol kan,” jelas Potit.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, menambahkan, bahwa hal yang terjadi menyangkut pokok-pokok pikiran DPRD Kubar hampir 99 persen sama dengan di DPRD Barut.
“Jadi karena yang terjadi sama persis, mau tidak mau nanti kami sampaikan ke kawan-kawan yang tidak mendapatkan pokir bahwa hal ini sama juga dengan di DPRD lainnya, termasuk DPRD Barito Utara,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kubar.
Sementara, mewakili Plt Sekwan Barut, Hendra, menyampaikan bahwa mereka hari ini menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kubar, khususnya dari Komisi II.
“Kunjungan kerja mereka ini terkait pokir. Meskipun sebenarnya mereka ini tadinya berharap bisa bertemu dengan anggota DPRD dan Sekwan, namun karena sedang di luar daerah, jadi kami mendapat mandat untuk menjamu mereka,” kata Hendra.