apakabar.co.id, Bogor – SMP Negeri 1 Kota Bogor menyatakan diri sebagai sekolah bebas perundungan. Hal itu dideklarasikan pada acara tasyakuran lepas kenang siswa SMP Negeri 1 Kota Bogor yang digelar di Gedung Puri Begawan Kota Bogor, Selasa (28/5).
Deklarasi anti-perundungan digagas bersamaan dengan pementasan drama musikal (kabaret) oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Kota Bogor. Penanggung jawab drama musikal untuk Deklarasi Anti-Perundungan SMP Negeri 1 Kota Bogor Adli Firlian Ilmi menuturkan perundungan harus dihilangkan dari sistem pendidikan saat ini.
“Sekolah tanpa perundungan akan menciptakan ekosistem yang sehat untuk pertemanan serta sosialisasi antar sesama,” terangnya kepada apakabar.co.id, Kamis (30/5).
Acara deklarasi anti-perundungan memuat lima point penting. Pertama, menolak segala bentuk perundungan. Kedua, menghargai perbedaan setiap individu.
Bukan hanya itu, di point ketiga, ada pernyataan komitmen untuk mendukung korban perundungan. Keempat, terciptanya sekolah yang aman dan nyaman untuk semua.
”Terakhir kita mendorong sekolah bebas dari perundungan,” terang Adli.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Bogor Estiza Septiana dalam sambutannya mengingatkan tentang tantangan besar di masa depan. Karena itu, setiap siswa dan alumni harus memiliki integritas, intelektual, kecerdasan dan keuletan.
”Tantangan ke depan semakin besar, sehingga anak-anak juga mampu bersaing ke depannya,” ungkapnya.
Selaras dengan hal itu, Ketua Komite SMP Negeri 1 Kota Bogor, Dani K. Ristandi mengungkapkan rasa terima kasih atas atas kontribusi selama 3 tahun pembelajaran. Karena itu, pengalaman tersebut haruslah menjadi bekal terbaik di kemudian hari.
”Semoga segala pengalaman selama ini dapat digunakan dalam proses belajar berikutnya,” katanya.