1446
1446

Tewasnya Siswa STIP, Polisi Periksa 36 Saksi

Ilustrasi - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan saat ini ada 36 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) yang dilakukan oleh seniornya. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) yang dilakukan oleh seniornya. Dalam kasus ini, sedikitnya 36 saksi telah diperiksa polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta UtaraKombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kejadian yang menewaskan satu siswa STIP,  terjadi pada 3 Mei 2024. Peristiwa tersebut menambah panjang daftar korban yang tewas akibat kekerasan di STIP Jakarta.

“Sekarang 36 saksi. 36 saksi itu dilakukan pendalaman lagi. Kemarin dipanggil lagi, diperiksa lagi, didalami lagi. Ada sinkronisasi,” ujar Gidion, Rabu (8/5).

Para saksi yang diperiksa polisi terdiri dari para taruna, keluarga korban, dan pihak kampus.

“Dari kampus sudah dimintai keterangan berkaitan dengan kehidupan korban saat di kampus,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan sinkronisasi berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Hal itu untuk mengetahui kejadian penganiayaan yang telah menewaskan satu orang siswa.

Polisi juga melakukan pra-rekonstruksi terkait kasus ini. Pra-rekonstruksi melibatkan pelaku utama Tegar Rafi Sanjaya (21) untuk mengetahui runtutan cerita yang sebenarnya.

“Pra rekonstruksi itu bagian metode kita untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi dan kemudian nanti kita, endingnya harus menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam konteks peristiwa ini,” jelas Kombes Gidion.

Lebih jauh, Gidion menyebutkan, polisi belum menyampaikan secara detail terkait hasil pra-rekonstruksi yang telah dilakukan. Pasalnya hal itu berkaitan dengan penyelidikan pokok perkara.

“Kami juga minta asistensi dari pimpinan di atas dari Polda ya,” terangnya.

Diketahui Putu tewas atas tindak kekerasan yang dilakukan seniornya. Berdasarkan pengakuan, diketahui Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga akhirnya lemas dan terkapar di kamar mandi.

Saat Putu terkapar, Tegar panik dan berusaha melakukan pertolongan pertama dengan cara menarik lidahnya. Namun pertolongan yang dilakukan justru berdampak fatal yang mengakibatkan jalur pernapasan Putu terganggu hingga akhirnya tewas.

1,239 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *