UPDATE! KPK Ungkap Alasan Mangkirnya Said Amin

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Foto: Antara via Detik

apakabar.co.id, JAKARTA – KPK buka-bukaan ihwal mangkirnya Said Amin. Komisaris PT Core Energy Resource itu rupanya sedang sakit.

“Ketidakhadiran Said Amin disertai dengan penyampaian keterangan bahwa yang bersangkutan sedang sakit,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjawab pertanyaan jurnalis media ini, Selasa siang (18/6).

Alasan Said, kata dia, juga didukung dengan surat keterangan sakit. Untuk itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan saksi kepada pentolan organisasi Pemuda Pancasila itu.

KPK menggeledah rumah Said Amin sepanjang pekan pertama bulan ini. Sebanyak 104 motor dan mobil, serta jam tangan bernilai ratusan juta disita.

Penyitaan terkait dugaan pencucian uang hasil gratifikasi Rita Widyasari. Said kemudian mangkir dari pemanggilan KPK.

Lantas apa perkembangan terbaru kasus ini? Tessa memastikan penyidikan terus berjalan.

“Penyidik masih melakukan tindakan untuk memperkuat unsur perkara tindak pidana dimaksud jadi semuanya masih berproses,” jelas juru bicara berlatar polisi ini.

Sejumlah pihak menduga kasus ini bermuatan politis. Ada dua sebab.

Pertama, momentum penggeledahan KPK berdekatan dengan Pilkada 2024. Kedua, rentang waktu KPK kembali membuka kasus Rita teramat panjang. Kali terakhir KPK menyidik kasus ini pada 2020 silam.

Bagaimana soal ini? Tessa kembali meyakinkan publik bahwa upaya KPK tidak bermuatan politis.

“Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik. Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” pungkasnya.

Biar tak lupa. Rita merupakan mantan bupati Kutai Kartanegara. Pada 2018 silam, Rita telah divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti menerima gratifikasi total Rp110 miliar.

Bersama staf khususnya, Rita mengambil fee dari ragam proyek, perizinan serta pengadaan barang-jasa yang bersumber dari APBD Kukar.

KPK kemudian menelisik dugaan pencucian uang hasil gratifikasi Rita. Saksi terakhir yang diperiksa KPK adalah Rita sendiri, medio 2020 silam.

Kekinian, KPK menggeledah rumah Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Sampai Kamis (6/6), 104 motor dan mobil beragam merk, jam, dan dokumen disita. Mulai dari Lamborghini, Hammer, Rubicon, McLaren, sampai jam rolex.

KPK juga menyita tanah dan beragam bangunan dari enam lokasi. Serta uang senilai Rp6,7 miliar dan uang mata asing senilai kurang lebih Rp2 miliar.

165 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *