apakabar.co.id, JAKARTA – Akademisi sekaligus dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Yusra menilai rencana evakuasi warga Palestina ke luar negaranya itu berisiko memperkuat penjajahan oleh Israel.
Pemindahan warga Palestina ke luar wilayahnya dengan pertimbangan atau atas nama kemanusiaan, dapat mengakibatkan hilangnya hak mereka atas tanah dan harta benda lainnya.
“Tindakan ini justru bisa memperkuat klaim Israel atas wilayah Palestina dan secara tidak langsung menguntungkan agenda pendudukan,” kata Yusra di Padang seperti dilansir Antara, Selasa (15/4).
Baca juga: Baznas Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-Anak Palestina di Yordania
Yusra menjelaskan dalam praktik hubungan internasional, evakuasi oleh negara ketiga kepada warga sipil memang biasa dilakukan dalam situasi darurat, namun ada batasan yang diatur secara hukum internasional.
Merujuk Pasal 49 Konvensi Jenewa 1949 menyatakan pemindahan paksa perorangan atau massal serta deportasi warga dari wilayah pendudukan ke negara lain, baik diduduki maupun tidak, adalah tindakan yang dilarang tanpa memandang motifnya.
“Rencana evakuasi warga Gaza tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Israel yang selama ini didukung penuh oleh Presiden Donald Trump,” ujar dia.
Baca juga: Megawati Temui Anak Korban Perang Palestina dan Ukraina di Roma
Baik Israel maupun Amerika secara terbuka telah menyampaikan keinginan untuk mengosongkan Gaza, karena itu negara-negara yang menolak penjajahan harus bersikap tegas menolak segala bentuk kompromi atas rencana ini.
Dalam konteks diplomasi dan posisi di mata internasional, Indonesia harus konsisten dalam sikap politik luar negerinya. Indonesia wajib menunjukkan sikap tegas menolak upaya apapun yang justru bisa memperkuat pendudukan Israel di Palestina.
“Evakuasi bukanlah solusi jangka panjang, melainkan hanya dapat melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” kata dia.
Baca juga: Sikap Unilever soal Genosida di Palestina
Ia menambahkan berdasarkan catatan sejarah, Indonesia pernah menampung pengungsi Vietnam dalam jumlah besar di Pulau Galang antara 1975 hingga 1996. Namun, hal itu sangat berbeda dengan konteks Palestina.
Yusra mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui forum internasional. Baik melalui diplomasi bilateral maupun multilateral.