EKBIS

15 PLTU Teridentifikasi Beremisi Tinggi, ESDM Kaji Mekanisme Pensiun Dini

PLTU Paiton adalah PLTU terbesar di Indonesia. Foto: PLN
PLTU Paiton adalah PLTU terbesar di Indonesia. Foto: PLN
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji mekanisme pensiun dini sebanyak 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang teridentifikasi beremisi tinggi.

Rencana tersebut menjadi upaya Kementerian ESDM dekarbonisasi sektor energi. Salah satunya dengan mempertimbangkan kemampuan kapasitas pembangkit listrik dari energi terbarukan dalam menggantikan kapasitas yang hilang apabila pemerintah melakukan pensiun dini terhadap PLTU yang beroperasi.

“Jadi, bukan hanya pensiun dini, kita harus melihat kapasitas pengganti terhadap yang dipensiunkan,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di sela-sela acara “Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi” yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2).
Yuliot memaparkan engendalian pembangunan dan pengurangan PLTU secara bertahap atau pensiun dini PLTU merupakan bentuk komitmen Kementerian ESDM untuk melakukan percepatan transisi energi. Strategi tersebut diterapkan untuk dekarbonisasi industri.

“Sekaligus untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru sesuai dengan visi pembangunan nasional,” ujar dia.

Pemerintah menyiapkan alternatif pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pengganti yang dapat dipensiunkan dini saat penghentian operasi PLTU Cirebon-1 tidak dilanjutkan, merespons kabar yang beredar mengenai perubahan rencana penghentian operasi pembangkit tersebut.