EKBIS

Menhub Pede BRT Atasi Macet dan Tekan Emisi Karbon

Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto: Antara
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan angkutan Bus Rapid Transit (BRT) menjadi solusi mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta mendukung transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

"Sistem BRT diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat produktivitas masyarakat, mengurangi kemacetan dan emisi karbon, serta menghadirkan sistem transportasi publik yang modern, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/7).

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan diawalinya pembangunan (groundbreaking) Indonesia Mass Transit Project (Mastran) di Leuwipanjang BRT Depot Site, Kabupaten Bandung.

Momentum itu sekaligus menjadi landasan dimulainya pembangunan fisik sistem BRT di Kawasan Cekungan Bandung sebagai bagian dari transformasi layanan angkutan umum perkotaan.

Kehadiran sistem BRT itu diharapkan mampu menghadirkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau, dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Dia menjelaskan Mastran merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong pengembangan sistem angkutan massal perkotaan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Pada tahap awal, proyek difokuskan pada pengembangan sistem BRT di dua kawasan metropolitan, yakni Bandung Basin Metropolitan Area (BBMA) dan Mebidang, guna meningkatkan aksesibilitas, mengurangi waktu tempuh perjalanan, serta memperkuat tata kelola angkutan umum perkotaan.

Selain pembangunan infrastruktur seperti jalur khusus, halte, depo, dan Intelligent Transport System (ITS), proyek itu juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan operasional pemerintah daerah.

Di Kawasan Cekungan Bandung, sistem BRT akan melayani lima wilayah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Pada tahap pengembangan, proyek mencakup pembangunan koridor jalur khusus sepanjang 21 kilometer, didukung 34 stasiun BRT, 18 rute layanan langsung, sekitar 719 titik pemberhentian bus, serta ratusan armada bus yang akan melayani mobilitas masyarakat di kawasan metropolitan Bandung.

Melalui Mastran, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten dan kota di Kawasan Cekungan Bandung memperkuat fondasi sistem angkutan massal yang saling terhubung.
BRT akan menjadi tulang punggung layanan yang terintegrasi dengan kereta api, angkutan pengumpan, dan moda transportasi lainnya sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih mudah, efisien, dan berkesinambungan dari titik keberangkatan hingga tujuan akhir.

Menhub menjelaskan, keberhasilan pembangunan sistem transportasi massal tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pengembangan kapasitas dan kelembagaan, penyusunan sistem BRT, pembangunan jalur khusus, stasiun, depo, fasilitas pendukung, hingga penerapan Intelligent Transport System (ITS).

Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan, penerbitan regulasi, rekayasa lalu lintas, pembentukan badan pengelola BRT, serta memastikan operasional dan pemeliharaan layanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota di Kawasan Cekungan Bandung, serta dukungan World Bank dan AFD, pemerintah berharap Mastran akan menjadi model pengembangan transportasi massal perkotaan di Indonesia.

Menhub menambahkan berdasarkan analisis World Bank, pengembangan BRT Cekungan Bandung diproyeksikan mampu meningkatkan penggunaan angkutan umum hingga sekitar 99 ribu penumpang per hari.
Angka itu dinilai mampu mengurangi rata-rata waktu tempuh perjalanan sebesar 11 persen, meningkatkan akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan sebesar 25 persen, serta mengurangi emisi karbon hingga 196 ribu ton CO₂ secara bertahap.

Proyek Mastran dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia bersama World Bank dan Agence Francaise de Development (AFD).

Dukungan kedua mitra pembangunan tersebut tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga pendampingan teknis dan berbagi pengalaman internasional dalam pengembangan sistem transportasi massal perkotaan yang modern, andal, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, program Mastran didukung pembiayaan sekitar Rp3,8 triliun, yang terdiri atas pinjaman World Bank sebesar 224 juta dolar Amerika Serikat dan pinjaman AFD sebesar 40 juta dolar AS serta didukung pendanaan pendamping dari Pemerintah Indonesia.

Khusus pembangunan infrastruktur BRT di Kawasan Cekungan Bandung, nilai investasinya mencapai sekitar Rp1,3 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalur khusus, halte, depo, Intelligent Transport System (ITS), serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.