SPORT
Menuju Olimpiade 2028, PBSI Reformasi Sistem Pelatnas
apakabar.co.id, JAKARTA — Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) PBSI memutuskan untuk meniadakan kebijakan pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas yang selama ini rutin dilakukan setiap akhir tahun, mulai akhir 2025.
Keputusan strategis tersebut diambil setelah PBSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas Cipayung, performa atlet, beban kalender kompetisi internasional, serta efektivitas program pembinaan jangka panjang.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dinamika kompetisi global yang semakin padat menuntut sistem pembinaan yang lebih stabil, berkelanjutan, dan minim gangguan transisi.
PBSI menilai, kalender turnamen internasional kini telah dimulai sejak awal Januari, sehingga mekanisme pulang–panggil atlet di penghujung tahun justru berpotensi mengganggu kesinambungan program latihan, pemulihan fisik, serta kesiapan teknis atlet menghadapi kompetisi besar.
Dengan kebijakan baru ini, atlet Pelatnas, khususnya yang berada di Cipayung, diharapkan dapat menjalani program latihan secara konsisten tanpa jeda administratif tahunan, sekaligus menjaga fokus jangka panjang menuju target prestasi internasional.
Selama ini, pemulangan dan pemanggilan atlet menjadi instrumen evaluasi rutin PBSI. Namun setelah melalui diskusi intensif bersama jajaran pelatih, tim sport science, serta divisi teknis, PBSI menilai bahwa Pelatnas kini memasuki fase yang membutuhkan stabilisasi komposisi atlet, bukan rotasi tahunan yang bersifat administratif.
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Eng Hian, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berarti PBSI mengendurkan standar pembinaan maupun menghapus evaluasi atlet.
“Evaluasi tetap berjalan secara ketat. Penilaian atlet dilakukan melalui Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan oleh pelatih masing-masing sektor. Atlet yang tidak mencapai KPI akan terkena degradasi,” jelas Eng Hian.
Menurutnya, sistem KPI memungkinkan evaluasi dilakukan secara lebih objektif, terukur, dan kontekstual sesuai kebutuhan tiap sektor.
Dengan pendekatan ini, jangka waktu degradasi setiap atlet pun tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan target dan pencapaian individu.
Sementara itu, mekanisme promosi atlet ke Pelatnas tetap dilakukan melalui Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI yang digelar setiap awal tahun.
Jumlah atlet yang direkrut tidak ditentukan secara tetap, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan aktual Pelatnas dan kriteria teknis yang ditetapkan oleh Binpres PP PBSI.
“Untuk sistem promosi, Seleknas tetap menjadi pintu masuk utama. Jumlah atlet yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan Pelatnas,” ujar Eng Hian.
Ketentuan Seleknas tersebut telah diatur dalam PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI. Dalam peraturan tersebut, Seleknas diikuti oleh 16 atlet tunggal dan 16 pasangan ganda.
Juara Kejurnas Taruna berhak memperoleh wild card, sementara atlet tunggal dan ganda yang menempati 15 peringkat terbaik nasional PBSI otomatis lolos sebagai peserta.
Selain itu, atlet berprestasi atau berpotensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat, serta atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres dan Wakil Ketua Umum I PP PBSI, juga berhak mengikuti Seleknas, dengan catatan lolos verifikasi usia dari tim keabsahan.
Eng Hian menegaskan bahwa PO 012 Tahun 2025 menjadi fondasi penting bagi reformasi sistem pembinaan nasional yang lebih modern dan profesional.
“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur. Tujuannya jelas, meningkatkan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, PBSI menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, sekaligus mempersiapkan atlet menghadapi agenda besar seperti Kejuaraan Dunia, Thomas dan Uber Cup, hingga target utama Olimpiade Los Angeles 2028.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

