NEWS

JPPI Nilai Program MBG Merusak Arah Pendidikan Nasional

Program MBG diklaim Presiden Prabowo telah berhasil 99,99 persen. Klaim tersebut disampaikan Presiden saat retret bersama para pejabat negara pada 7 Januari 2026.
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyalami sejumlah anggota Kabinet Merah Putih sebelum membuka retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Foto: ANTARA/HO-Youtube Sekretariat
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyalami sejumlah anggota Kabinet Merah Putih sebelum membuka retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Foto: ANTARA/HO-Youtube Sekretariat
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai 8 Januari 2026 kembali menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini diklaim Presiden Prabowo Subianto telah berhasil 99,99 persen. Klaim tersebut disampaikan Presiden saat retret bersama para pejabat negara pada 7 Januari 2026.

Namun, penilaian berbeda disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Menurutnya, angka keberhasilan itu justru menunjukkan kegagalan besar dalam arah kebijakan pendidikan nasional.

“Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” kata Ubaid di Jakarta, Kamis (8/1).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada niat memberi makan anak, melainkan pada cara program MBG dijalankan. Menurutnya, MBG menggerus anggaran pendidikan, mengorbankan mutu sekolah, merendahkan profesi guru, dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan tanpa pungutan.

“Tahun 2026 ini, MBG akan dibiayai Rp1,2 triliun per hari. Ironisnya, 69 persen dananya hasil jarah anggaran pendidikan,” papar Ubaid.

Ketimpangan mutu pendidikan makin lebar
JPPI menilai MBG justru memperlebar ketimpangan mutu pendidikan. Masalah utama pendidikan Indonesia, kata Ubaid, bukan ketiadaan makanan, tetapi akses sekolah yang belum adil, kualitas guru yang rendah, serta infrastruktur sekolah yang rusak.

Data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan, guru PAUD yang tersertifikasi hanya 6,2 persen. Di tingkat SD dan SMP, angkanya baru 34–40 persen. 

Sementara itu, 63–71 persen ruang kelas SD di berbagai daerah berada dalam kondisi rusak, dan situasi ini tidak jauh berubah hingga 2025.

“Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak dan dengan pendampingan guru yang tidak didukung kualitas dan kesejahteraan, ini pasti memperburuk mutu pendidikan kita,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat posisi Indonesia dalam kualitas pendidikan di Asia Tenggara semakin tertinggal.

Prestasi akademik terus menurun
JPPI juga menyoroti tidak adanya dampak positif MBG terhadap prestasi akademik siswa. Perbandingan hasil Ujian Nasional 2019 dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 menunjukkan penurunan signifikan pada mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

Fakta ini, menurut Ubaid, membuktikan bahwa persoalan utama pendidikan Indonesia bukanlah rasa lapar, melainkan sistem pembelajaran yang rapuh.

“Negara memberi makan tubuh siswa, tetapi membiarkan otak mereka tumbuh dalam sistem pembelajaran yang rapuh,” katanya.

Guru dijadikan tumbal
Dampak lain MBG adalah menurunnya martabat profesi guru. Guru dibebani tugas non-pedagogis, mulai dari urusan logistik, distribusi, hingga pengawasan makanan. Beban ini mengurangi waktu mereka untuk mengajar dan mendampingi siswa.

Kasus di Kampar, Riau, menjadi contoh nyata. Seorang guru honorer diberhentikan, dan kepala sekolah dinonaktifkan akibat persoalan teknis MBG.

Yang lebih ironis, gaji karyawan MBG disebut bisa mencapai hingga 10 kali lipat gaji guru honorer, padahal anggarannya berasal dari sektor pendidikan.

“Dalam posisi ini menjadi jelas, bahwa guru dijadikan tumbal dan sapi perah agar proyek MBG tetap hidup,” tegas Ubaid.

Melanggar perintah konstitusi
JPPI menilai pemerintah telah menggeser prioritas anggaran yang seharusnya digunakan untuk menghapus biaya sekolah, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut perhitungan JPPI, kebutuhan untuk mewujudkan sekolah tanpa pungutan hanya sekitar Rp75 triliun, atau setara dua bulan anggaran MBG.

Sementara itu, saat ini masih ada 4,1 juta anak yang berstatus tidak sekolah. “Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Ubaid.

Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak presiden untuk menghentikan MBG selama masih menggunakan anggaran pendidikan. 

"Selama menggunakan anggaran pendidikan, maka harus dihentikam karena dampaknya sangat merusak pendidikan," jelasnya.

JPPI juga meminta pemerintah melaksanakan putusan MK tentang pendidikan dasar tanpa pungutan, serta mengembalikan prioritas anggaran pada peningkatan mutu guru, perbaikan ruang kelas, dan kualitas pembelajaran.

"Kembalikan prioritas anggaran pendidikan pada perbaikan mutu guru, perbaikan ruang kelas, serta kualitas pembelajaran," kata Ubaid.

Selain itu, JPPI meminta pemerintah menghentikan eksploitasi guru dalam program-program populis non-pedagogis.

“Indonesia tidak membutuhkan generasi yang sekadar kenyang, tetapi cerdas, kritis, dan berdaya saing. MBG, dalam bentuknya saat ini, justru menjauhkan kita dari tujuan itu,” tutup Ubaid.