EKBIS

Angkutan Lebaran 2026 Diperkirakan Mencapai 143,9 Juta Orang

Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (7/4/2025). Foto: Antara
Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (7/4/2025). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya memproyeksikan sebanyak 143,9 juta orang melakukan pergerakan perjalanan pada angkutan Lebaran Idul Fitri 2026.

Dudy mengatakan jumlah tersebut berdasarkan survei angkutan Lebaran 2026 yang telah dilakukan kementerian itu untuk mengidentifikasi preferensi dan mengukur persepsi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

"Hasilnya sekitar 143,9 juta orang diperkirakan akan melakukan pergerakan perjalanan (angkutan Lebaran 2026). Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin (2025) surveinya 146 juta. Namun, realisasi pada tahun kemarin (2025) adalah sebesar 154 juta orang," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/2).
Dia menyampaikan pihaknya telah mengoordinasikan kesiapan angkutan Lebaran pada Rapat Tingkat Menteri, di Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan.

"Jadi walaupun ada sedikit penurunan sebesar 1,7 persen, namun ini tidak mengurangi kewaspadaan kami dalam rangka persiapan karena melihat tahun kemarin itu ternyata terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam realisasi jumlah masyarakat yang melakukan pergerakan,” ujarnya.

Untuk melayani pergerakan masyarakat tersebut, Menhub mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sarana angkutan Lebaran di antaranya 31.345 unit bus, 829 unit kapal, 2.683 unit sarana kereta api, 392 unit pesawat, serta 255 unit kapal penyeberangan.
Adapun jumlah sarana transportasi yang sudah melalui ramp check antara lain angkutan darat sebanyak 19.376 unit, angkutan laut 485 unit, angkutan penyeberangan 19 unit, angkutan udara 392 unit, serta perkeretaapian 2.177 unit.

"Jadi ini kami sudah mulai dan akan terus berjalan untuk memastikan bahwa mode transportasi yang akan digunakan selama masa angkutan lebaran adalah yang laik jalan,” beber Dudy.

Selain penyediaan sarana dan prasarana transportasi, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan persiapan lain yaitu program stimulus diskon tiket transportasi, Angkutan Mudik Gratis Lebaran, serta Surat Keputusan Bersama Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang.