NEWS

Kemensos Gandeng BPS Verifikasi 106.153 Peserta PBI Penyakit Katastropik

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu dengan Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti membahas mengenai pemutakhiran data BPJS PBI di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu dengan Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti membahas mengenai pemutakhiran data BPJS PBI di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan tersebut membahas pemutakhiran data kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya bagi penerima yang mengidap penyakit katastropik.

Pembahasan ini menyusul penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS PBI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106.153 orang merupakan peserta dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis berkelanjutan.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS sepakat melakukan ground check atau pengecekan lapangan terhadap 106.153 penerima PBI JKN tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi serta validasi data penerima bantuan.

“Jadi saya dan Ibu Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan di DPR untuk melakukan ground check pada 106 ribu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya yang memiliki penyakit katastropik dan memerlukan perawatan berkelanjutan. Ini sekaligus menjadi proses verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ground check akan dilaksanakan sepanjang Maret 2026. Sementara itu, pada Februari dilakukan persiapan berupa perencanaan dan pelatihan petugas lapangan, mengingat kegiatan ini melibatkan aparatur di daerah.

“Kami menyepakati bahwa ground check akan dilakukan pada awal Maret, minggu pertama dan kedua. Setelah libur Lebaran, kira-kira akhir Maret pengecekan anomali dan pengolahan data sudah selesai dilaksanakan,” kata Amalia.

Ia menambahkan, proses pengecekan lapangan akan melibatkan petugas BPS daerah, mitra statistik, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan bekerja secara kolaboratif.

Sambil menunggu hasil verifikasi lapangan, Gus Ipul memastikan bahwa kepesertaan BPJS PBI bagi 106.153 penerima dengan penyakit katastropik telah direaktivasi secara otomatis. Reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan agar layanan kesehatan bagi pasien tidak terhenti.

“Yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini dan berlaku selama tiga bulan ke depan. Nanti hasilnya kita lihat, apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, penentuan status kepesertaan selanjutnya akan mengacu pada posisi desil kesejahteraan penerima. Peserta yang berada pada Desil 1 hingga 5 akan tetap menerima bantuan, sementara mereka yang berada di Desil 6 hingga 10 akan diarahkan untuk menjadi peserta BPJS Mandiri.

“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan. Namun, yang tidak memenuhi syarat akan kami sarankan menjadi peserta mandiri. Ground check ini untuk memastikan apakah penerima berada di Desil 1 sampai 5 atau di atasnya,” ujar Gus Ipul.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan validitas data PBI JKN sekaligus memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.