NEWS

Kemensos–Kemendes Aktifkan Puskesos, Perkuat DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran

apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Sosial bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pengaktifan kembali Puskesos merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 dan Instruksi Presiden Nomor 8 yang menekankan pentingnya penggunaan DTSEN yang akurat dan berbasis kondisi lapangan.

“Puskesos berperan penting sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena mampu merespons langsung persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat sekitar 8.000 Puskesos yang aktif di seluruh Indonesia. Namun jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 800 unit akibat minimnya penguatan dan perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Pengaktifan kembali Puskesos dilakukan secara bertahap melalui skema uji coba di daerah yang dinilai siap dari sisi infrastruktur pendukung, seperti sumber daya manusia, pusat data, serta pengalaman pemutakhiran data sebelumnya. Tahap awal akan dilaksanakan di sejumlah wilayah Pulau Jawa, meliputi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, sebelum diperluas ke daerah lain di luar Jawa.

“Kami bersama Kementerian Desa dan pemerintah daerah juga memperkuat mekanisme pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal, mulai dari RT dan RW, musyawarah desa, dinas sosial, pendamping PKH, pendamping desa, hingga pemerintah daerah,” ujar Saifullah.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengakui selama ini penyaluran bantuan sosial di tingkat desa masih kerap tidak tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah konflik kepentingan yang muncul pascapemilihan kepala desa.

“Kita ingin memastikan data di desa itu benar adanya. Karena selama ini ada persoalan serius di tingkat desa, yaitu residu pemilihan kepala desa. Banyak yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” kata Yandri usai pertemuan dengan Menteri Sosial.

Menurut Yandri, pembenahan data di tingkat desa menjadi kunci utama untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai 75.266 desa dengan sistem pendataan yang belum sepenuhnya seragam dari pusat hingga desa.

“Kalau ini bergerak masif, satu alur dan satu komitmen—ada kepala desa, pendamping PKH, pendamping desa, lalu dimatangkan melalui musyawarah desa—maka data yang dihasilkan benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk mendukung validitas data, Kemendes PDT akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui kebijakan teknis internal, termasuk penerbitan keputusan menteri tentang operator data desa yang dilengkapi petunjuk pelaksanaan dan teknis.

“Kami akan mengatur bagaimana data diinput, divalidasi, disahkan di musyawarah desa, lalu menjadi bahan bagi BPS yang akan diperbarui setiap tiga bulan,” jelas Yandri.

Selain penguatan jalur formal, Kementerian Sosial juga membuka partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pelaporan, seperti aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, serta layanan pesan singkat dan WhatsApp center agar data sosial ekonomi terus diperbarui.

Yandri menambahkan, keterbukaan data akan diterapkan hingga tingkat RT dan RW agar masyarakat dapat ikut mengoreksi jika masih terdapat warga yang tercecer atau data yang tidak layak namun tercantum sebagai penerima bantuan.

“Di kantor desa, bahkan sampai RT dan RW, data ini akan dipublikasikan. Kalau masih ada yang tercecer atau tidak layak tapi masuk, masyarakat bisa ikut mengoreksi,” tuturnya.

Pemerintah optimistis integrasi antara data desa dan Puskesos akan menjadi fondasi kebijakan sosial satu pintu ke depan sehingga penyaluran bantuan sosial berjalan lebih adil, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dua kata kuncinya adalah data desa dan Puskesos. Kalau datanya benar, kebijakan akan benar. Secepat-cepatnya kita realisasikan ini,” pungkas Saifullah Yusuf.