OPINI

Membangun Kapasitas Ruang Fiskal yang Berkesinambungan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Antara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Antara
Oleh: M. Lucky Akbar*

Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, ruang fiskal Indonesia berada dalam tekanan yang semakin kuat ketika pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang ambisius hingga 8 persen.

Dengan belanja negara sekitar Rp3.842 triliun dan pendapatan negara sekitar Rp3.153 triliun, defisit anggaran dijaga pada kisaran 2,6–2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Secara nominal, angka ini masih memberi sinyal kebijakan fiskal yang ekspansif, tapi secara struktural ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas karena sebagian besar belanja sudah terikat pada kewajiban rutin seperti bunga utang, belanja pegawai, subsidi, dan transfer ke daerah.

Tentunya hal tersebut membuat kapasitas APBN untuk menjadi motor utama akselerasi pertumbuhan ekonomi menghadapi keterbatasan yang tidak kecil. Target pertumbuhan 8 persen mensyaratkan dorongan investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan tren pertumbuhan Indonesia dalam satu dekade terakhir yang berada di kisaran 5 persen.

Selanjutnya ruang fiskal yang tersisa akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2026, tekanan terhadap ruang fiskal meningkat karena hadirnya program berskala besar seperti Makanan Bergizi Gratis, yang menyerap ratusan triliun rupiah, disamping amanat belanja pendidikan minimal 20 persen APBN dan belanja kesehatan yang juga terus meningkat.
Program-program ini berpotensi memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan daya beli masyarakat, namun efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi bersifat bertahap dan jangka menengah, bukan lonjakan cepat. Implikasinya, ruang fiskal 2026 lebih tepat dipahami bukan dari besaran nominal tertentu, melainkan dari tingkat keleluasaan pemerintah dalam mengatur ulang prioritas belanja.

Oleh karena itu dengan ruang fiskal yang semakin “terkunci”, kemampuan APBN untuk langsung mengungkit investasi produktif, khususnya infrastruktur bernilai tambah tinggi dan industrialisasi, menjadi relatif terbatas jika tidak diimbangi dengan pembiayaan kreatif dan peran swasta yang lebih besar. Implikasinya, ruang fiskal 2026 lebih tepat dipahami bukan dari besaran nominal tertentu, melainkan dari tingkat keleluasaan pemerintah dalam mengatur ulang prioritas belanja.

Secara faktual mengejar target pertumbuhan 8 persen semata-mata melalui APBN 2026 akan sangat berat, bahkan cenderung tidak realistis jika mengandalkan ruang fiskal yang ada saat ini. APBN tetap penting sebagai jangkar stabilitas dan katalis awal, tetapi pencapaian target tersebut lebih bergantung pada reformasi struktural, peningkatan iklim investasi, efektivitas belanja negara, serta penguatan penerimaan pajak agar ruang fiskal ke depan dapat diperluas.

Untuk itu tanpa perbaikan kualitas belanja dan perluasan basis penerimaan, maka ruang fiskal 2026 lebih berfungsi menjaga momentum pertumbuhan agar tidak melambat ketimbang mendorong lompatan besar menuju pertumbuhan 8 persen yang menjadi target Pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.

Fondasi Anggaran

Fondasi fiskal yang diwariskan dari periode sebelumnya menjadi titik awal kepemimpinan Menteri Meuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah sekitar Rp15.300 per dolar AS.

Sedangkan dari sisi pendapatan dan belanja, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.005 triliun, dengan penerimaan perpajakan Rp2.491 triliun dan PNBP sekitar Rp513 triliun. Belanja negara dirancang mencapai Rp3.621 triliun, sehingga defisit ditetapkan di kisaran 2,53 persen terhadap PDB.

Dalam realisasinya, hingga September 2025, defisit APBN tercatat sekitar Rp371 triliun atau 1,5 persen PDB, dengan pendapatan negara terealisasi sekitar Rp1.900 triliun dan belanja negara lebih dari Rp2.270 triliun.

Tekanan penerimaan akibat normalisasi harga komoditas global dan perlambatan ekonomi dunia membuat ruang fiskal semakin selektif. Meski demikian, rasio utang pemerintah tetap dijaga di bawah 40 persen PDB, mencerminkan disiplin fiskal yang masih kuat.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rijadh Djatu Winardi, menilai bahwa kondisi tersebut masih aman secara makro.

Ia menyebutkan bahwa defisit APBN Indonesia masih dalam batas aman, namun efektivitas belanja menjadi kunci utama agar fiskal benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi (UGM, 2025). Pandangan ini menegaskan bahwa fondasi fiskal yang relatif sehat tetap memerlukan perbaikan kualitas belanja.

Era Purbaya

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden menjadi penanda perubahan orientasi kebijakan ekonomi nasional. Jika selama satu dekade terakhir Indonesia relatif berada pada pola pertumbuhan moderat di kisaran 5 persen, maka target ini menuntut akselerasi yang jauh lebih agresif, terutama pada sisi investasi, produktivitas, dan industrialisasi.

Untuk itu tahun 2026 menjadi krusial karena ini adalah fase penuh yang akan dijalani setelah masa transisi tahun 2025, dimana Menkeu Purbaya akan dihadapkan pada berbagai tantangan menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung lompatan pertumbuhan yang ditargetkan.

Melalui gaya kepemimpinan Purbaya yang dikenal sebagai ekonom makro dengan perhatian kuat pada stabilitas dan kredibilitas kebijakan, dalam berbagai pernyataan publiknya sepanjang tahun 2025 ini ia telah menekankan bahwa ruang fiskal harus dikelola secara hati-hati dan proporsional agar tetap menjadi penopang kepercayaan pasar dan investasi yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, APBN tidak lagi sekadar berfungsi sebagai jangkar stabilitas, tetapi juga diharapkan menjadi katalis transformasi ekonomi. Namun ambisi tersebut harus dihadapkan pada kapasitas riil ruang fiskal, yang dibentuk oleh kinerja APBN tahun sebelumnya serta desain anggaran tahun berjalan. Dengan begitu target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam hal ini tidak dapat dibaca sebagai target tahunan semata, melainkan visi menengah yang memerlukan konsistensi kebijakan lintas tahun dan dilaksanakan secara pruden serta akuntabel.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2026 menunjukkan pendekatan tersebut. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,2–5,8 persen, inflasi 2,0–2,5 persen, nilai tukar rupiah sekitar Rp15.500 per dolar AS, serta defisit fiskal di kisaran 2,6–2,8 persen PDB. Pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp3.150 triliun, sementara belanja negara direncanakan sekitar Rp3.840 triliun, dengan defisit nominal mendekati Rp690 triliun.

Dalam salah satu pernyataannya, Menkeu menegaskan bahwa kredibilitas fiskal merupakan prasyarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan (Kementerian Keuangan, 2025). Pernyataan ini menandai kesinambungan dengan disiplin fiskal sebelumnya, namun dengan penekanan lebih kuat pada peran fiskal sebagai pengungkit investasi.

Batas Nyata

Dengan postur ruang fiskal tahun 2026 yang relatif disiplin, terlihat jelas bahwa APBN belum didesain untuk melakukan dorongan ekstrem demi mengejar pertumbuhan 8 persen dalam satu tahun anggaran.

Ekonom kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa tanpa reformasi struktural penerimaan negara dan perluasan basis pajak, ruang fiskal akan selalu terbatas dan sulit menopang target pertumbuhan yang sangat ambisius.

Dengan membaca realisasi APBN tahun 2025 dan rencana fiskal tahun 2026 secara jujur, terlihat bahwa APBN masih memiliki ruang untuk mendorong pertumbuhan, tetapi dalam batas yang terukur.
Target pertumbuhan 8 persen lebih realistis dipahami sebagai sasaran jangka menengah yang memerlukan konsistensi kebijakan lintas tahun, reformasi struktural, peningkatan investasi swasta, serta penguatan produktivitas tenaga kerja.

Pada akhirnya, menakar ruang fiskal 2026 berarti memahami bahwa APBN bukan mesin tunggal pertumbuhan, melainkan fondasi stabilitas dan katalis transformasi. Keberhasilan pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola keterbatasan fiskal tanpa mematikan ambisi pertumbuhan, serta menjadikan setiap rupiah belanja negara sebagai pengungkit ekonomi yang produktif, efektif dan efisien.

*) Dosen Praktisi Kebijakan Publik