LINGKUNGAN HIDUP
Menteri LH Gercep Tangani Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande

apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang.
Hal itu selaras dengan target pemerintah mengenai proses dekontaminasi yang selesai pada Desember 2025. Termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi.
Langkah ini diawali dengan tindakan dekontaminasi pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan. Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan.
Karena itu, Menteri Hanif dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai pentingnya disiplin, kolaborasi, dan keselamatan dalam upaya penanganan kontaminasi Cs-137
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya dikutip di Jakarta, Selasa (14/10).
Dari sisi hukum, pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial. Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Selain langkah teknis di lapangan, pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional. Pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida akan diperketat melalui revisi berbagai kebijakan terkait.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Sementara itu, penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial. Upaya ini menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan masyarakat terbebas dari risiko paparan radiasi.
Di kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kesehatan akibat paparan radiasi Cs-137 serta menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan keselamatan jangka panjang.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” pungkasnya.

Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY