ADVERTORIAL
Pemkab Tapin Minta Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Sukseskan Sekolah Rakyat
apakabar.co.id, TAPIN - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan meminta dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyesuaian kebijakan tata ruang guna mendukung program nasional pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kami telah mengajukan proposal pembentukan Sekolah Rakyat sebagai pusat pembelajaran inklusif dan berkualitas yang sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul di Tapin,” kata Bupati Tapin Yamani, Kamis (17/7/2025).
Yamani sempat beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, guna membahas penyesuaian kebijakan tata ruang terkait program Sekolah Rakyat.
Menurut Yamani, Pemkab Tapin telah menyiapkan lahan seluas 12,62 hektare dari total 72 hektare di Jalan Margasari Baru, Desa Barigin, Kecamatan Candi Laras Selatan.
Lahan tersebut merupakan aset daerah dengan status kepemilikan yang sah berdasarkan KIP A dari Dinas PUPR setempat.
Ia menambahkan, upaya pembangunan sekolah rakyat saat ini masih terkendala aspek teknis tata ruang.
"Desain Sekolah Rakyat mencakup asrama, ruang belajar, laboratorium, ruang kreativitas, hingga fasilitas publik pendukung. Karena itu, diperlukan fleksibilitas ruang agar sekolah ini dapat dibangun secara utuh dan fungsional,” ujarnya.
Yamani menjelaskan Sekolah Rakyat bukan semata bangunan fisik, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia di Tapin.
“Pemkab Tapin yakin dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, harapan masyarakat Tapin memiliki pusat pendidikan berbasis komunitas yang modern dan terjangkau dapat segera terwujud,” ucap Yamani.
Yamani berharap Direktorat Jenderal Tata Ruang dapat mengeluarkan rekomendasi kebijakan khusus sebagai solusi terhadap hambatan pembangunan sekolah rakyat saat ini.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR