EKBIS
Perkuat Tata Kelola Pangan, Pakar Dukung Bulog-Bapanas Digabung

apakabar.co.id, JAKARTA - Pakar pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Totok Agung Dwi Haryanto mendukung rencana penggabungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) karena dapat meningkatkan efisiensi dan memperkuat tata kelola pangan nasional.
"Kalau penggabungan ini dilakukan untuk efisiensi kelembagaan agar tidak tumpang tindih fungsi, itu langkah yang sangat tepat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Senin (13/10).
Guru Besar di Fakultas Pertanian Unsoed tersebut mengatakan selama ini, Bulog sebagai perusahaan umum di bawah Kementerian BUMN menjalankan dua peran yang kerap berseberangan, yakni fungsi sosial atau pelayanan publik dan fungsi komersial.
Dalam hal pelayanan publik, kata dia, Bulog menjalankan fungsi stabilisasi harga, pengelolaan cadangan beras pemerintah, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras.
Sementara, dalam fungsi komersial, lanjut dia, Bulog menjalankan bisnis untuk beberapa komoditas strategis. Menurut dia, fungsi sosial yang dijalankan Bulog tersebut memiliki kemiripan dengan tugas Bapanas.
"Dalam tugas Bapanas memang ada yang sangat bagus, itu mengenai keragaman konsumsi pangan, terus ada mengendalikan kerawanan pangan serta gizi, dan sebagainya," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengaku mendukung wacana penggabungan Bulog dan Bapanas terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi sosial atau pelayanan publik.
Sementara, untuk fungsi komersial yang selama ini dijalankan oleh Bulog, kata dia, alangkah baiknya diserahkan kepada BUMN bidang pangan lainnya yang tergabung dalam ID Food.
Kendati demikian, dia mengatakan BUMN bidang pangan juga harus memberikan dukungan ketika lembaga hasil penggabungan Bulog dan Bapanas tersebut membutuhkan cadangan pangan.
"Kalau fungsi sosial dan kebijakan ditangani satu lembaga, sementara bisnisnya diserahkan ke korporasi pangan, itu akan membuat sistem pangan nasional lebih efisien dan responsif," katanya.
Terkait bentuk kelembagaan, dia mengatakan penggabungan Bulog dan Bapanas itu sebaiknya tidak diwujudkan dalam bentuk kementerian baru, melainkan lembaga setingkat menteri.
"Dengan status lembaga setingkat menteri, koordinasi lintas sektor seperti dengan Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan akan lebih fleksibel tanpa menambah struktur birokrasi," ujarnya.
Ia mengatakan penggabungan Bulog dan Bapanas juga berpotensi memperkuat perencanaan cadangan pangan nasional serta mempercepat respons pemerintah terhadap gejolak harga dan ancaman krisis pangan.
"Yang penting, fungsi Bulog sebagai penjaga ketahanan pangan tetap dipertahankan dalam sistem baru yang lebih efisien dan terintegrasi," jelasnya.

Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY