SPORT
IOC Larang Indonesia Gelar Ajang Internasional, Menpora: Prinsip Negara Tak Bisa Dilanggar
apakabar.co.id, JAKARTA – Menpora Erick Thohir memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menghentikan dialog dan melarang federasi olahraga dunia menggelar kejuaraan di Indonesia.
Langkah tegas IOC itu diambil setelah pemerintah Indonesia menolak pemberian visa kepada atlet Israel yang dijadwalkan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta.
Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan dunia olahraga internasional, mengingat Indonesia sebelumnya tengah mengincar peluang menjadi tuan rumah ajang Olimpiade di masa depan.
Erick menjelaskan, keputusan pemerintah didasarkan pada prinsip hukum dan konstitusi yang berlaku, serta mempertimbangkan stabilitas keamanan nasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Erick, langkah tersebut tidak diambil secara politis, melainkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga pemerintah berkewajiban menegakkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif sekaligus menghormati amanat konstitusi.
“Langkah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan UUD 1945, di mana Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dunia serta menghormati keamanan dan kepentingan nasional,” tegas Erick.
Meski memahami konsekuensi dari keputusan tersebut, Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggadaikan prinsip kedaulatan dan kemanusiaan demi status tuan rumah.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” jelasnya.
Namun demikian, Menpora memastikan bahwa larangan IOC tidak akan memadamkan semangat Indonesia dalam membangun ekosistem olahraga yang kuat dan berdaya saing global.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional. Fokus kami adalah memperkuat 17 cabang olahraga unggulan dan membangun pusat latihan tim nasional agar prestasi Indonesia terus meningkat,” ujar Erick.
Ia menambahkan, meskipun tidak menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional dalam waktu dekat, Indonesia tetap akan aktif berpartisipasi dalam berbagai kejuaraan di tingkat Asia Tenggara, Asia, hingga dunia.
“Indonesia akan terus berperan aktif di ajang internasional. Olahraga Indonesia harus menjadi duta sekaligus cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.
Keputusan IOC menjadi ujian bagi diplomasi olahraga Indonesia di tengah upaya memperkuat posisi di panggung global. Namun, pemerintah memastikan bahwa arah pembangunan olahraga nasional tidak akan surut hanya karena status tuan rumah, melainkan justru diperkuat lewat pembenahan sistemik dan profesional.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

