EKBIS
[ANALISIS] Emas Hari Ini Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Ujian Berat Fiskal-Moneter
apakabar.co.id, JAKARTA - Lonjakan tajam harga emas di tengah rupiah yang bergerak tipis memunculkan peringatan serius dari ekonom. Di balik euforia emas, tersimpan risiko inflasi, spekulasi, hingga tekanan impor yang menuntut sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter.
Pantauan media ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melonjak tajam. Dalam sehari, harga emas naik Rp35.000 dan menembus level Rp2.772.000 per gram, berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Rabu (21/1). Harga jual kembali (buyback) ikut menguat ke level Rp2.612.000 per gram, menandai reli emas yang kian agresif.
Di saat yang sama, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di Jakarta tercatat menguat 20 poin atau 0,12 persen ke level Rp16.936 per dolar AS. Kurs referensi Bank Indonesia (JISDOR) juga menguat ke Rp16.963 per dolar AS. Namun, penguatan tersebut dinilai masih rapuh di tengah tekanan eksternal dan sentimen pasar global.
Ekonom Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo menilai lonjakan harga emas menjadi sinyal meningkatnya kecemasan pasar terhadap stabilitas ekonomi. “Kalau semua orang lari ke emas, itu tanda ekonomi sedang panas. Dolar bisa makin kuat dan rupiah berisiko makin babak belur,” ujarnya diwawancarai apakabar.co.id, Rabu malam (21/1).
Menurut Purwadi, kondisi tersebut menuntut adanya keselarasan kuat antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral agar inflasi tetap terkendali. “Yang tidak kalah penting, harus ada sinkron antara kebijakan fiskal dan moneter supaya inflasi tetap terjaga,” tegasnya.
Purwadi mengingatkan kenaikan harga emas juga berpotensi memicu perilaku spekulatif yang jika dibiarkan dapat memperparah tekanan inflasi. “Harga emas naik bisa memicu spekulasi. Ini harus dijaga pemerintah agar perilaku spekulasi bisa dikendalikan, karena kalau inflasi berkepanjangan, dampaknya bisa menurunkan daya beli masyarakat,” jelas Purwadi.
Risiko lain yang perlu diwaspadai, lanjut dia, adalah ketergantungan pada impor bahan berbasis emas di tengah pelemahan rupiah dan penguatan dolar AS. “Kalau masih ada komponen bahan emas yang impor, itu bisa jadi beban negara. Impor yang banyak berarti butuh dolar yang banyak, sementara rupiah sedang lemah,” katanya.
Meski demikian, Purwadi mencatat ada potensi sisi positif berupa peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan emas. “Penerimaan pajak negara bisa saja naik, misalnya dari perusahaan seperti PT Freeport, asalkan pajaknya jujur dan benar-benar masuk ke negara,” ujarnya.
Namun begitu ia mengingatkan, tantangan tata kelola pajak masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama di tengah penerapan sistem Coretax. “Coretax yang sekarang diandalkan Kementerian Keuangan masih banyak masalah. Sekelas BUMN saja masih ribet, apalagi masyarakat awam. Ini benar-benar harus jadi perhatian serius Menkeu,” pungkas Purwadi.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

