EKBIS

Jelang Idulfitri, JAPPDI Was-was dengan Harga Daging Kerbau

Sejumlah pengunjung sedang membeli daging sapi di pasar tradisional. Foto: Antara
Sejumlah pengunjung sedang membeli daging sapi di pasar tradisional. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) meminta pemerintah tidak hanya mengawasi perdagangan daging sapi namun seharusnya juga daging kerbau yang didatangkan dari luar negeri menjelang Idulfitri 1447 H.

Ketua Umum JAPPDI Asnawi menilai pemerintah cenderung menekan pedagang daging sapi, sementara harga daging kerbau impor malah dibiarkan tidak terawasi dengan harga jauh di atas harga acuan pembelian (HAP).

"Pemerintah tidak adil dalam melakukan pengawasan harga pangan, terutama daging sapi. Daging kerbau impor yang harganya sudah melambung dan melanggar peraturan Badan Pangan Nasional malah dibiarkan saja,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (10/3).
Menurut dia, kondisi harga daging kerbau saat ini sudah melanggar Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi dan Daging Sapi/Kerbau.

Dari data yang ada di Bapanas, tambahnya, harga rata-rata daging kerbau impor per 9 Maret 2026 mencapai Rp107.667/kg jauh di atas HAP yang ditetapkan Bapanas Rp80.000/kg.

"Dengan kata lain, harga yang terjadi saat ini sudah hampir 35 persen di atas HAP atau sudah harus dilakukan intervensi pasar," katanya.

Namun, lanjutnya, intervensi pasar tidak pernah dilakukan pemerintah padahal harga di atas HAP ini sudah terjadi jauh sebelum bulan Ramadhan, bahkan harga rata-rata di Pulau Jawa sempat mencapai Rp120.000/kg atau 50 persen di atas HAP.
Menurut Asnawi, dengan kondisi ini seharusnya pemerintah dan tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Pusat menindak produsen atau distributor daging kerbau yang menjual di atas HAP karena hal itu sudah kejahatan ekonomi.

"Mereka (distributor) juga tidak dituduh sebagai kriminal seperti yang sering dituduhkan kepada penjual daging sapi jika menjual di atas HAP. Sebaliknya mereka dibiarkan berdagang. Ini sangat-sangat tidak adil," katanya.

Seperti diketahui,saat ini pemerintah menugaskan dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk melakukan impor daging kerbau.

Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton terdiri 100.000 ton dalam bentuk daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil dan 75.000 ton daging dari negara lain.
Semua itu dialokasikan untuk BUMN sementara perusahaan swasta hanya mendapat 30.000 ton dan sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.

Pemerintah, tambah dia, juga memberikan Berdikari dan PPI jatah impor daging sapi 150.000 ton dari Brasil dan negara lain, yang merupakan pemangkasan jatah impor perusahaan swasta dari 180.000 ton tahun lalu menjadi 30.000 ton tahun ini.

Asnawi mengungkapkan JAPPDI pernah mengajukan permintaan untuk menjadi distributor daging India kepada PT Berdikari namun BUMN tersebut menyatakan sudah didistribusikan kepada 12 distributor swasta.

"Kami malah disarankan untuk membeli kepada distributor,” ujarnya.

Ke-12 ditributor itu adalah PT Banyumas Agro Indonesia, CV Kawan Jaya Bersama, PT Anugerah Pangan Lestari, PT Hijrah Gizi Hewani (Hijrah Food), PT Artha Cipta Saudara, CV Cilacap Pangan Sejahtera, PT Boga Citra Langgeng, PT Borneo Pangan Sejahtera, PT Garindo Food International, PT Estika Tara Tiara, PT Soroja Niaga Boga dan PT Suri Nusantara Jaya.
Terkait klaim pemerintah soal harga daging sapi saat ini stabil dan masih dalam rentang HAP, menurut Asnawi hal itu kemungkinan bisa terjadi untuk daerah di luar Jabodetabek.

Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024, harga daging sapi ada di kisaran Rp130.000/kg (paha depan) sampai Rp140.000 (paha belakang).

“Tapi kalau untuk wilayah Jabodetabek sebetulnya sulit buat pedagang menjual sesuai HAP. Itu sebabnya mereka menjual daging sapi dengan menurunkan kualitas agar sesuai HAP,” ujarnya