Menakar Kasino sebagai Alternatif Sumber Penerimaan Negara

Foto ilustrasi kasino. FotoL Shutterstock

apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti wacana kajian pemerintah mengenai legalisasi kasino sebagai alternatif sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tinggi setelah batubara dan nikel, sekaligus upaya memberantas judi online (judol).

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda menerangkan aat kasino dilegalkan, pemerintah tetap harus memperhatikan efek lanjutan dari kebijakan tersebut termasuk memfilter kalangan mana saja yang diizinkan untuk bermain di kasino.

“Ini yang harus diawasi ketat. Karena jangan sampai judi online yang selama ini kita lawan juga meminta pelegalan. Justru akan lebih berbahaya lagi ketika judi online akan meminta status legal yang sama,” katanya di Jakarta, dikutip Jumat (23/5).

Baca juga: Pemerintah Terus Perketat Pengawasan Impor Barang

Nailul juga mengingatkan hal lain yang tak kalah penting yakni kajian mendalam terhadap revisi sejumlah regulasi seperti wacana lokalisir kasino di satu tempat tertentu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

“Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969,” katanya.

Dirinya meminta pemerintah untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat penilaian secara objektif terkait dengan sejumlah hal penting.

Baca juga: OIKN: Investasi Berjalan di IKN Capai Rp60,28 Triliun

Ia menyatakan Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

“Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Hikmahanto juga mencontohkan salah satu aktivitas di Uni Emirat Arab yang mengharamkan judi namun membuka kasino dengan membangun kawasan ekonomi khusus.

Apabila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino di kawasan ekonomi khusus, pemerintah diminta berani mengambil kebijakan itu dengan tetap fokus memberantas judi daring yang merugikan rakyat kecil.

Baca juga: Menaker Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita mengusulkan Indonesia meniru negara Arab dengan menjalankan kasino. Usulan disampaikan Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR.

“Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino, coba itu negara Arab, maksudnya mereka kan out of the box begitu kementerian dan lembaganya,” ucapnya.

6 kali dilihat, 6 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *