LINGKUNGAN HIDUP
Gakkum Kemenhut Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang
apakabar.co.id, JAKARTA - Penambangan ilegal di jantung Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, akhirnya disergap aparat. Tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Detasemen POM VI/1-4 Kodam Mulawarman menangkap para pelaku yang sedang beroperasi di kawasan konservasi itu.
Empat alat berat dan satu dump truck diamankan. Empat orang berinisial PT (38), J (24), GM (32), dan W (55) ditangkap saat melakukan pengupasan, penggalian, dan pemuatan batu bara.
“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Polresta Samarinda. Mereka dijerat pasal berlapis dari UU P3H, UU Kehutanan, UU Konservasi, serta KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” demikian siaran resmi Kemenhut, dikutip Selasa (9/12).
Sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Gakkum menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi. Operasi ini disebut sebagai bentuk sinergi dengan TNI dan pengelola kawasan.
“Hutan dan kawasan konservasi bukan untuk dirusak. Batu bara ilegal di dalam kawasan lindung harus dihentikan,” tegas kementerian.
Cagar Alam Teluk Adang
Cagar Alam Teluk Adang berada di Kecamatan Long Ikis dan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan luas sekitar 33.000 hektare. Kawasan ini mencakup hutan mangrove, rawa payau, dan hutan dataran rendah yang masih relatif utuh, menjadikannya salah satu kantong biodiversitas pesisir terpenting di wilayah ini.
Ekosistem mangrove Teluk Adang menyimpan lebih dari 20 jenis, termasuk Rhizophora, Bruguiera, dan Avicennia. Kawasan kerangas dan rawa gambutnya juga menjadi habitat Nepenthes reinwardtiana. Satwa kunci yang tercatat meliputi bekantan, buaya muara, burung air migran, dan berbagai mamalia kecil pesisir. Perairannya menjadi jalur pemijahan lebih dari 70 jenis ikan estuari yang mendukung penghidupan nelayan Muara Adang dan desa sekitar.
Kawasan ini berfungsi sebagai pelindung pesisir dari abrasi, penyangga delta, dan penyaring alami limbah, sekaligus ruang hidup biota laut muda. Namun tekanan dari perluasan tambak, pembukaan lahan, pembalakan, dan ancaman pencemaran meningkatkan kerentanan kawasan. Warga mulai melaporkan penurunan hasil tangkapan dan makin jarangnya satwa kunci terlihat. Rehabilitasi mangrove oleh komunitas lokal sudah berjalan, tetapi perlindungan efektif tetap bergantung pada penegakan hukum di lapangan.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO