LINGKUNGAN HIDUP

Jakarta dan Bandung Dinilai Belum Bersiap Kelola Sampah jadi Energi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa dua aglomerasi besar, yakni Jakarta dan Bandung Raya, hingga kini dinilai belum menyiapkan diri untuk membangun fasilitas PSEL.
Instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah. Foto: ANTARA
Instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah. Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kesiapan sejumlah wilayah dalam pengelolaan sampah berbasis energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang juga dikenal sebagai Waste to Energy (WTE). 

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1), Hanif menyampaikan bahwa dua aglomerasi besar, yakni Jakarta dan Bandung Raya, hingga kini dinilai belum menyiapkan diri untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Menurut Hanif, dari total 26 kabupaten/kota yang tergabung dalam 10 wilayah aglomerasi berpotensi PSEL, masih ada dua kawasan utama yang justru tertinggal. Padahal, kedua wilayah tersebut merupakan daerah dengan timbulan sampah paling besar di Indonesia. 

“Yang cukup mengkhawatirkan, dua aglomerasi besar yang sangat krusial justru belum menyiapkan diri, yaitu Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah setiap hari. Angka ini menunjukkan potensi besar jika sampah tersebut dapat diolah menjadi sumber energi listrik. 

Namun hingga saat ini, Jakarta dinilai belum memenuhi berbagai aspek penting yang dibutuhkan untuk pembangunan PSEL, baik dari sisi perencanaan, kesiapan teknis, maupun dukungan kebijakan.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Bandung Raya. Kawasan tersebut menghasilkan sekitar 5.000 ton sampah per hari, namun belum menunjukkan kesiapan yang memadai untuk mengelola sampah melalui skema waste to energy. 

Hanif menegaskan bahwa tanpa persiapan yang matang, potensi besar tersebut justru dapat menjadi beban lingkungan yang semakin berat di masa depan.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan 10 wilayah aglomerasi yang dinilai siap untuk pembangunan PSEL. Wilayah tersebut meliputi Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya. 

Kesepuluh aglomerasi itu, kata Hanif, mencakup 26 kabupaten dan kota dengan total rencana sampah yang akan dikelola melalui PSEL mencapai 14.000 ton per hari.

Hanif mengungkapkan, pengembangan PSEL di wilayah-wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah perkotaan. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), PSEL juga mampu menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Saat ini, beberapa daerah bahkan sudah memasuki tahap lanjutan. Wilayah yang telah menjalani proses lelang untuk pembangunan fasilitas PSEL antara lain Denpasar, Yogyakarta, Bogor, dan Bekasi. 

"Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan proyek berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pemerintah berharap, keberhasilan PSEL di wilayah-wilayah yang siap dapat menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Jakarta dan Bandung Raya. Dengan dukungan perencanaan yang matang, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen pemerintah daerah, pengelolaan sampah berbasis energi listrik diyakini dapat menjadi solusi efektif dan berkelanjutan bagi masalah sampah nasional.