LINGKUNGAN HIDUP
Laporan IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan Krisis Ekologi, Hutan Tertekan
Indonesia menghadapi ancaman "lingkaran setan tata kelola alam", di mana berbagai sektor pembangunan saling mengkanibalisasi dan memperparah krisis lingkungan.
apakabar.co.id, JAKARTA – Indonesia menghadapi ancaman serius dari apa yang disebut sebagai "lingkaran setan tata kelola alam", di mana berbagai sektor pembangunan saling mengkanibalisasi satu sama lain dan memperparah krisis lingkungan.
Deforestasi memperburuk krisis air, krisis air melemahkan ketahanan pangan, sementara ekspansi energi dan pangan berbasis lahan justru meningkatkan tekanan terhadap hutan dan ekosistem.
Temuan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan KEHATI. Laporan itu dipaparkan dalam Diskusi Publik IEO 2026 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan menghadirkan perwakilan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga internasional.
Laporan tersebut menilai bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia bukan sekadar persoalan sektoral, melainkan akibat dari kebijakan pembangunan yang berjalan terpisah-pisah. Banyak program pembangunan di sektor energi, pangan, dan industri justru saling memperburuk kondisi lingkungan karena tidak terintegrasi dalam satu kerangka pengelolaan ekosistem.
Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin dalam paparannya menjelaskan bahwa deforestasi yang terus berlangsung telah melemahkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai. Kerusakan hutan di wilayah hulu membuat kemampuan alam menyimpan dan mengatur air semakin menurun.
Akibatnya, di satu sisi risiko banjir meningkat, sementara di sisi lain ancaman kekeringan juga semakin besar.
Situasi ini kemudian berdampak langsung terhadap sektor pangan. Sistem produksi pangan nasional masih bergantung pada ekspansi lahan skala besar, termasuk proyek perkebunan dan food estate yang banyak membuka kawasan hutan.
"Ketika hutan berkurang, kemampuan alam menjaga keseimbangan air dan tanah ikut melemah, yang pada akhirnya mengancam produktivitas pertanian, ujar Burhanudin di Jakarta, Jumat (13/3).
Di sektor energi, laporan IEO 2026 juga mencatat bahwa dominasi bahan bakar fosil masih tinggi. Pada saat yang sama, sebagian proyek transisi energi juga memerlukan pembukaan lahan dalam skala besar, sehingga menambah tekanan terhadap kawasan hutan.
Kombinasi berbagai kebijakan tersebut menciptakan rangkaian krisis ekologis yang saling berkaitan. Ketika hutan rusak, krisis air semakin parah.
"Ketika air semakin terbatas, produksi pangan ikut terganggu," ujarnya.
Sementara ekspansi energi dan pangan kembali mendorong pembukaan lahan baru. Rangkaian inilah yang disebut KEHATI sebagai "lingkaran setan krisis ekologis".
Tekanan terhadap hutan Indonesia saat ini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Secara resmi, luas kawasan hutan Indonesia mencapai sekitar 125,5 juta hektare. Namun dari angka tersebut, hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan hutan.
Artinya, lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan telah kehilangan tutupan pohonnya dan berubah menjadi lahan terdegradasi, semak belukar, atau perkebunan monokultur.
Data Kementerian Kehutanan pada 2025 bahkan menunjukkan bahwa luas hutan primer Indonesia kini hanya tersisa sekitar 47,3 juta hektare. Hutan primer merupakan ekosistem hutan yang belum banyak terganggu aktivitas manusia dan memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
"Laju deforestasi masih menjadi persoalan serius," kata Burhanudin.
Pemantauan terbaru menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektare hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektare pada 2024.
Jika tren ini terus berlangsung, Indonesia diperkirakan akan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektare hutan tambahan pada tahun 2045.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 59 persen deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah. Kehilangan hutan kini tidak lagi didominasi oleh perambahan kecil, tetapi terjadi dalam skala besar melalui aktivitas yang difasilitasi oleh sistem perizinan resmi.
Ancaman terhadap hutan juga datang dari berbagai proyek pembangunan skala besar. Ekspansi food estate di Papua Selatan, pengembangan perkebunan sawit, hutan tanaman industri, hingga pertambangan nikel menjadi faktor yang terus mendorong alih fungsi kawasan hutan.
Proyek-proyek tersebut tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga membuka akses ke kawasan hutan primer yang sebelumnya relatif terlindungi. Fragmentasi habitat pun semakin meningkat, yang berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati dan terganggunya keseimbangan ekosistem.
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, menilai pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam berisiko memperbesar kerentanan Indonesia terhadap krisis lingkungan.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Indonesia justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis jika tidak dikelola secara berkelanjutan.
"Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," ujar Riki.
Ia menegaskan bahwa pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, energi, pangan, dan air tidak lagi relevan dengan tantangan lingkungan saat ini.
Senada, Burhanudin menjelaskan bahwa akar persoalan ini adalah pendekatan kebijakan yang masih berjalan secara sektoral. Menurutnya, setiap sektor pembangunan selama ini bekerja dengan logikanya masing-masing tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor lain.
"Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan 'kanibalisme sektoral' yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis," kata Burhanudin.
Melalui laporan IEO 2026, KEHATI mendorong perubahan pendekatan pembangunan agar lebih terintegrasi.
Laporan ini mengusulkan 3 (tiga) langkah utama, yakni transformasi tata kelola sumber daya alam secara sistemik, integrasi kebijakan lintas sektor, serta pemulihan ekosistem yang melibatkan masyarakat lokal dan adat.
Selain itu, KEHATI menekankan pentingnya perlindungan hutan sebagai infrastruktur ekologis strategis yang menopang ketahanan air, pangan, dan energi nasional.
Burhanudin mengingatkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran krisis ekologis tersebut. Hal itu hanya dapat terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi sumber daya alam jangka pendek.
"Perubahan hanya bisa terjadi jika pembangunan benar-benar bertumpu pada daya dukung ekosistem dan keadilan sosial," paparnya.
Melalui peluncuran laporan IEO 2026, Yayasan KEHATI mengajak pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mendorong transformasi tata kelola lingkungan menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK