LINGKUNGAN HIDUP

Menteri LH Lepas Bantuan Banjir Sumatera, Siapkan Dukungan Rp70 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melepas pengiriman bantuan untuk korban bencana banjir di wilayah Sumatera sekaligus menyerahkan mobil operasional pengelolaan sampah dalam kegiatan flag off yang digelar di Jakarta, Senin (8/12).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melepas pengiriman bantuan untuk korban bencana banjir di wilayah Sumatera sekaligus menyerahkan mobil operasional pengelolaan sampah dalam kegiatan flag off yang digelar di Jakarta, Senin (8/12).
apakabar.co.id, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melepas pengiriman bantuan untuk korban bencana banjir di wilayah Sumatera sekaligus menyerahkan mobil operasional pengelolaan sampah dalam kegiatan flag off yang digelar di Jakarta, Senin (8/12). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan penanganan bencana sekaligus percepatan perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional.

Hanif mengungkapkan, saat ini masih banyak daerah yang membutuhkan langkah operasional konkret dalam pengelolaan sampah. Dari hasil pemantauan kementerian, baru satu kota dan dua kabupaten yang memiliki potensi mendekati target kinerja yang diharapkan, sementara 511 daerah lainnya masih jauh dari target, bahkan sebagian besar masih berstatus “kota kotor”.

“Ini kami harapkan bisa menstimulasi usaha kita semua. Kita masih perlu banyak bekerja sama,” ujar Hanif.

Untuk memperkuat dukungan, pemerintah bersama Komisi XII DPR RI menyepakati penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan nilai anggaran mendekati Rp70 miliar pada 2026. Selain itu, Kementerian LH juga menyiapkan tambahan dukungan langsung senilai sekitar Rp50 miliar guna membantu pemerintah daerah meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.

Hanif menekankan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang mewajibkan penyelesaian persoalan sampah pada 2029. Ia menyebut, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, kinerja penanganan sampah nasional sebelumnya kurang dari 14 persen, meski dalam laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tercatat 39 persen. Setelah dilakukan perbaikan sistem dan pengawasan langsung, capaian riil kini meningkat menjadi sekitar 24 persen.

“Kami berterima kasih kepada jajaran provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendukung, namun masih ada 49 kabupaten/kota yang tidak merespons arahan pemerintah,” tegasnya.

Terhadap daerah yang tidak patuh, Kementerian LH akan menerapkan sanksi administratif hingga potensi pidana. Selain itu, terdapat 38 kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah akan menegakkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap wilayah-wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Hanif juga menyampaikan bahwa Kementerian LH telah memulai penyelidikan atas bencana banjir di Sumatera Utara. Sebanyak delapan entitas dipanggil untuk dimintai keterangan, dan aktivitas empat entitas telah dihentikan sementara. Tim penegakan hukum lingkungan tengah melakukan langkah-langkah investigasi untuk menentukan penyebab dan tanggung jawab atas bencana.

Sebagai bagian dari respons cepat bencana, pemerintah mengirimkan bantuan berupa dua unit truk ke Agam, Sumatera Barat, dan Aceh. Selain itu, pemerintah melakukan mobilisasi alat berat untuk membantu pembersihan wilayah terdampak, termasuk rencana pengerahan pasukan pemadam kebakaran untuk membersihkan jalan dan material sisa banjir.

Hanif juga menyoroti persoalan timbunan sampah berupa batang kayu yang terbawa banjir. Ia menyatakan akan memberikan arahan agar material tersebut dapat dimanfaatkan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan tata usaha hasil hutan yang diatur Kementerian Kehutanan.

“Dengan bergandengan tangan penuh antara pusat dan daerah, kita bisa mengurai persoalan penanganan sampah. Capaian nasional sudah mencapai 24 persen dan kami optimistis akan terus meningkat pada Desember,” katanya.