apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau pengguna ojek online (ojol) agar menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Hal itu sebagai langkah antisipasi terkait aksi ojol dan kurir se-Jabodetabek yang akan digelar Kamis (29/8) siang ini.
“Pelaksanaan aksi sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai atau jam 17.00 WIB, mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu,” ujar Igun di Jakarta, Kamis (29/8).
Menurut Igun, imbauan itu disampaikan guna menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi maupun pelanggan.
Aksi pada hari ini rencananya akan dilakukan di tiga titik, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan. Kemungkinan dampaknya akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order).
Pengemudi Ojol Panjat Sutet di Cilincing, Coba Bunuh Diri Usai Ribut dengan Istri Ketiga
“Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka,” terangnya.
Oleh karena itu, Igun mengimbau para pengguna layanan untuk melakukan pemesanan dua jam sebelum aksi atau maksimal pukul 10.00 WIB.
“Mohon apabila ingin ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum aksi yaitu maksimal jam 10.00 WIB,” papar Igun.
Selain di lokasi-loksi yang menjadi tujuan aksi massa, menurut Igun, pemesanan layanan diprediksi tetap berjalan normal seperti biasa. Karena itu, para pengguna tidak perlu khawatir.
Ojol Bawa Mi Instan Berisi Sabu, Polisi: Pesanan dari Kampung Ambon
Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar aksi dengan rute Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat hingga kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).
Aksi rencananya diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Aksi digelar sebagai upaya menuntut kesejahteraan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.
Dalam aksinya, para pengemudi ojol dan kurir juga meminta perhatian pemerintah terhadap nasib mereka. Pasalnya, para mitra perusahaan aplikasi transportasi online masih berstatus ilegal jika tidak memiliki payung hukum, dalam hal ini undang-undang khusus.
Pengemudi ojol menilai dengan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tidak mendapat sanksi tegas dari pemerintah.