Flash, News  

Habib Banua: Selamat Mengabdi Sultan Banjar 

Habib Banua meminta semua pihak mengakhiri perselisihan baik di meja hijau maupun seterusnya. Yang terpenting saat ini adalah membangun Kalsel untuk menjadi lebih baik ke depannya.

Pangeran Khairul Saleh dan Habib Banua.

apakabar.co.id, JAKARTA – Pertarungan di Mahkamah Konstitusi sudah usai. Kini saatnya bersatu untuk Kalsel yang lebih baik lagi.

Senator DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan MK sudah final dan mengikat, sekarang saatnya kita akhiri perselisihan bersatu lagi bahu-membahu untuk masyarakat Kalsel,” jelas Habib Banua, sapaan karib senator asal Kalsel itu, Senin (10/6).

Habib Banua berharap para anggota DPR RI terpilih dapat membawa aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan di kancah nasional. Pangeran Khairul Saleh merupakan wakil ketua Komisi III. Ia satu-satunya putra Banua yang masuk unsur pimpinan di DPR RI.

“Beliau jembatan aspirasi penegakan hukum yang berkeadilan untuk warga Kalimantan Selatan. Sultan Banjar yang merupakan simbol Banua di tingkat nasional,” jelasnya.

“Selamat mengabdi kembali Sultan Banjar,” pungkas bakal calon wali kota Banjarmasin ini.

MK baru saja menolak permohonan dari PDI-Perjuangan dan Demokrat. Semua dugaan kecurangan pemilu yang dialamatkan ke PAN mental di mahkamah.

Pratis, PAN mendapat jatah dua kursi di masing-masing dapil di Kalsel. Yakni, petahana Pangeran Khairul Saleh. Dan duo pendatang baru Sudian Noor dan Endang Agustina.

Kuasa Hukum PAN, Huda, mengapresiasi hasil putusan MK. “Kami mengapresiasi sekali. Pemohon tidak bisa membuktikan semua dalilnya sehingga hakim memutus menolak permohonan pemohon seluruhnya,” jelas Huda kepada apakabar.co.id.

“Dan terhadap dalil permohonan jawaban kami sebagai pihak terkait, menjadi pertimbangan majelis hakim,” jelasnya. (***)

192 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *