apakabar.co.id, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (29/6) mendatang.
Pelaksanaan PSU tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di TPS 15 dan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan mengatakan, penetapan PSU dilakukan pada 29 Juni tersebut merupakan petunjuk teknis (juknis) dari hasil rakor dengan KPI RI dan KPU Jabar, di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, ditetapkan jika PSU di TPS 15 Desa Mentengsari akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni,” tuturnya, Rabu (19/6).
Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan PSU kepada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang ada di TPS 15 Kampung Cilemat, Desa Mentengsari.
“Sekitar 27 atau 28 Juni, kita sosialisasikan sekaligus memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara (C6) pada seluruh pemilih di TPS 15 untuk datang lagi ke TPS untuk mencoblos lagi. Hanya pada pemilih yang terdaftar saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” jelasnya.
Pemilihan PSU yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu itu, untuk menghindari kesibukan pemilih sehingga para warga yang masuk dalam daftar bisa melakukan pencoblosan ulang.
“C6 akan dibagikan sesuai dengan daftar. Kalau misalnya ada yang tidak bisa hadir, ya itu keputusan pemilih. Yang penting KPU sudah sosialisasi, mengundang, dan melaksanakan PSU sesuai dengan tahapan,” ucapnya.
Selain pada pemilih, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan partai-partai untuk kembali menghadirkan saksi-saksi saat PSU dilakukan nanti.
Tak hanya saat PSU, saksi-saksi tersebut juga akan dihadirkan dalam PUSS yang akan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur pada Kamis (27/6) mendatang.
“Dari hasil rakor di Jakarta, kerena sudah tidak ada TPS maka PUSS dilakukan di lokasi yang mudah diakses dan pencahayaan terang. Maka kita akan laksanakan di gudang logistik yang ada di belakang kantor KPU Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
PUSS akan dilakukan secara terbuka dan akan disaksikan oleh perwakilan dari partai-partai.
“Termasuk pihak terkait seperti TNI-Polri dan Bawaslu Kabupaten Cianjur,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan PSU dan PUSS, menurutnya akan dilakukan penjagaan ketat oleh TNI-Polri agar pelaksanaan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Pastinya kita sudah koordinasi agar nanti ada penjagaan dari TNI-Polri, beberapa personil sudah disiagakan,” tutupnya.