Pemecatan Jokowi Baru Dilakukan Sekarang, Ini Alasannya

Presiden Jokowi pad Peringatan HUT Ke-50 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/01/2023). Foto: BPMI Setpres

apakabar.co.id, JAKARTAPDI Perjuangan secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, didampingi oleh sejumlah Ketua DPP PDI Perjuangan lainnya.

Pemecatan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran etik dan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai merusak citra partai dan mencederai kepercayaan rakyat. Keputusan ini tentu menambah dinamika politik di Indonesia.

Pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI Perjuangan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. SK itu ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dengan pemecatan itu, PDI Perjuangan melarang Joko Widodo untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDI Perjuangan. Surat Keputusan (SK) tersebut juga menegaskan bahwa sejak surat itu diterbitkan, PDI Perjuangan tidak memiliki hubungan apapun dengan Joko Widodo.

Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649, PDI Perjuangan menyebut bahwa Joko Widodo telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART), kode etik, dan disiplin partai dengan secara terang-terangan melawan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi justru mendukung calon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

PDI Perjuangan menilai Joko Widodo telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap sebagai pelanggaran berat. Tindakan ini menjadi salah satu alasan utama di balik pemecatan Jokowi dari keanggotaan partai.

Pemecatan setelah pemilu usai

PDI Perjuangan akhirnya mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution setelah Pemilu 2024 dan Pilkada serentak selesai. Keputusan itu memunculkan pertanyaan mengapa PDI Perjuangan menunda pemecatan hingga kontestasi politik usai.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus menyatakan partai memegang prinsip menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI. Langkah itu diambil untuk menghormati posisi Jokowi sebagai kepala negara hingga masa jabatannya berakhir.

“Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati saat menjabat,” papar Deddy dalam keterangannya, Senin (16/12).

Bagi PDI Perjuangan, kata Deddy, menghormati simbol negara berarti menjaga etika politik dan nilai moral. Pemecatan di tengah masa jabatan bisa berdampak pada stabilitas politik nasional, dan mencoreng wibawa Presiden di mata publik.

Selain menjaga kehormatan presiden, PDI Perjuangan memilih fokus menyelesaikan agenda politik mendesak seperti Pilpres dan Pilkada serentak 2024. Dinamika politik yang intens membutuhkan soliditas dan koordinasi penuh.

Menyelesaikan masalah internal saat hajatan politik berlangsung berpotensi memecah konsentrasi partai hingga melemahkan kekuatan elektoral. Proses evaluasi kader partai baru dilakukan setelah Pilkada serentak usai.

“Setelah pemilukada selesai, kami baru punya waktu mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi. Untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” jelas Deddy.

Dalam perspektif strategis PDI Perjuangan ingin memastikan bahwa keputusan pemecatan tidak merusak momentum politik partai. Kontestasi Pemilu 2024 menjadi ujian besar untuk mempertahankan kekuatan di berbagai lini.

“Menghindari gesekan internal selama periode krusial menjadi prioritas demi menjaga stabilitas partai,” jelasnya.

Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby berkaitan erat dengan pelanggaran kode etik serta disiplin partai. Ketiganya dianggap mendukung pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, yang berlawanan dengan keputusan DPP PDI Perjuangan.

584 kali dilihat, 584 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *