Penjudi Online Jabar Terbanyak di Indonesia, Pemprov Bentuk Satgas

Ilustrasi judi Online.

apakabar.co.id, BANDUNG – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pemain dan situs judi online di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan setelah transaksi judi online dari Jabar menjadi yang tertinggi se-Indonesia.

Menurut Bey, pihaknya juga akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Nantinya tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

“Satgas itu intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik,” ujar Bey kepada wartawan, Kamis (27/6).

Selain itu, kata Bey, tindakan yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” ucap Bey.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. “Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” lanjutnya.

Hadi lalu menyampaikan lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” ungkapnya.

20 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *