1446
1446

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Brigez Pelaku Penganiayaan di Sukabumi

Tangkapan layar dari rekaman video CCTV milik Alfamart Cikakak di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang menunjukkan perkelahian antar-anggota geng motor pada Senin, (17/3/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota geng motor XTC. Insiden tersebut terjadi di sebuah minimarket Alfamart di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ditangkap saat sedang berkonvoi di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak,” ujar Iptu Aah Saepulrohman, Kasi Humas Polres Sukabumi, Rabu (26/3).

Adapun inisial ketiga tersangka adalah N (23) dan D alias Komeng (29) yang merupakan warga Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Keduanya diketahui berstatus sebagai kakak beradik. Sementara tersangka ketiga berinisial AW (29), warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu.

Penangkapan ketiga anggota geng motor ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok orang berkonvoi dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Tim Jatanras yang tengah bersiaga langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Ketika berhasil diberhentikan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang mereka bawa.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa N, D, dan AW merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai jenis senjata tajam untuk melukai korban.

“Pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang. Saat ini, kami baru menangkap tiga tersangka, sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan RA masih dalam pengejaran,” tambah Aah.

Motif balas dendam antar-geng motor

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik aksi pengeroyokan tersebut adalah balas dendam antar-geng motor. Ketika ditangkap pada Senin (24/3) dini hari, terungkap bahwa ketiga tersangka juga berencana melakukan tawuran dengan anggota geng motor lain di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya dua bilah golok, dua bilah pedang katana, serta empat unit sepeda motor jenis otomatis yang mereka gunakan untuk berkonvoi.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Polisi juga terus memburu dua tersangka lainnya yang masih buron.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Aah.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kriminalitas yang melibatkan geng motor di Sukabumi serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan.

304 kali dilihat, 304 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *