Gambar KPU Cianjur Iklan KPU Cianjur

Skandal Timah Rp 271 T, Mengapa Kalsel Masuk Prioritas?

Sengketa pertambangan yang terjadi bahkan sampai menghilangkan nyawa warga hingga purnawirawan polisi.

Salah satu lokasi penambangan ilegal di konsesi PT Adaro Indonesia, Desa Lingsir, Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Pengungkapan kasus korupsi timah Bangka Belitung senilai Rp271 triliun bisa menjadi pintu masuk membongkar kejahatan tambang ilegal lain. Kalsel semestinya jadi prioritas penindakan selanjutnya.

Pasalnya praktik serupa diam-diam diduga terjadi di Kalimantan Selatan. Teranyar, bahkan merambah konsesi raksasa pertambangan PT Adaro Indonesia. Aparat penegak hukum masih kesulitan mengungkap perkara tambang ilegal ini.

“Mohon waktu, kami sudah melakukan patroli namun belum ada laporan dimaksud,” kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin kepada apakabar.co.id, Jumat (5/4).

Dua hari sebelum itu aktivitas penambangan ilegal terendus di Desa Keladan Kabupaten Balangan. Sebuah eksavator sibuk memindahkan tumpukan batu bara.

Jaraknya hanya selemparan batu dari rumah warga. Setelahnya emas-emas hitam itu diangkut menggunakan truk biasa. Melintasi jalan raya.

Dugaan penambangan ilegal di Keladan itu bukanlah satu-satunya. Medio Maret 2024 aktivitas diduga penambangan ilegal juga terendus. Di dua lokasi sekaligus.

Pertama di Desa Lingsir Paringin. Dan kawasan Batu Mandi. Keduanya masuk dalam lahan penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan PT Adaro.

Polisi terlihat bergerak begitu temuan ini lebih dulu viral di media sosial. Patroli mereka belum menuai hasil. Saat polisi datang, alat berat maupun para penambang sudah tak di tempat.

“Tak ada laporan dimaksud,” kata Riza.

Bersama Adaro, pemasangan spanduk larangan penambangan ilegal kemudian dilakukan. Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia Djoko Susilo membenarkan adanya aksi penjarahan batu bara ilegal.

“Mereka masuk ke penunjang wilayah IUPK PT Adaro,” jelas Djoko kepada media ini.

Bahkan, sesuai data PT Adaro, bukan hanya tiga titik. Melainkan totalnya delapan titik lokasi aksi penambangan ilegal. Yang tersebar di tujuh penjuru desa.

“Kami tak punya wewenang melakukan pendidikan selain melapor ke Kementerian ESDM dan kepolisian daerah,” jelas Djoko.

Sumber: PT Adaro Indonesia. Infografis apakabar.co.id

Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 14 tersangka perkara timah di Bangka Belitung. Teranyar, jumlah tersangka bertambah dua. Yaitu manajer PT QSE, Helena Lim dan pengusaha Harvey Moeis.

Harvey tak lain suami dari aktris Sandra Dewi. Perannya melobi beberapa perusahaan. Untuk menyetujui penambangan timah ilegal di area konsesi PT Timah.

Para tersangka disinyalir berkomplot mengakali surat perintah kerja untuk menggolkan aktivitas penambangan gelap. Nilai kerugian negara dan lingkungan akibat skandal ini mencapai Rp271 triliun pada 2015-2022.

Pengungkapan kasus timah Bangka Belitung mestinya menjadi momentum mengungkap praktik sejenis. Terutama di Kalimantan Selatan.

Mengapa Harus Kalsel yang Jadi Prioritas?

Ada pelbagai kasus sengketa tambang bahkan berujung pembunuhan di Kalimantan Selatan. Seorang pengacara Jurkani, misalnya. Purnawirawan polisi ini tewas dibacok pada Jumat 22 Oktober 2021 sesudah ia berhadapan dengan sekelompok orang diduga penambang liar yang hendak memasuki konsesi PT Anzawara di Angsana, Tanah Bumbu.

Pada akhirnya kasus ini hanya berujung tindak kriminal kekerasan. Padahal di balik itu ada kasus PETI yang sedang ditangani Jurkani.

“Betapa kebetulan sekali kalau itu hanya berujung pada kasus kriminal pembunuhan saja,” jelas  Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Jefri Raharja kepada apakabar.co.id, Senin (8/4).

Tak berhenti di Jurkani. Seorang warga bernama Sabriansyah juga tewas dibacok pada 29 Maret 2023. Pembunuhan berawal dari sengketa tanah antara kerabat Sabri dengan PT JGA.

Sabri kemudian protes dan menutup portal jalan hauling. Ia lalu  diserang oleh preman suruhan bersenjata api dan tajam.

“Kasus-kasus tersebut harusnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan mutlak aparat penegak hukum. Maka itu penting mengingatkan institusi seperti Polri untuk melakukan tindakan nyata,” jelas Jeffri.

Kalsel merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia. Di Kalimantan, luas wilayahnya paling sedikit ketimbang provinsi lain. Ekstraksi sumber daya alam yang terus dilakukan hanya akan menambah dalam nilai kerugian lingkungan negara.

Dalam konteks bisnis sumber daya alam yang ilegal. Di situ ada potensi kerugian negara yang terjadi.

“Artinya sampai alamnya hancur pun komoditas seperti batu bara tidak akan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap masyarakat karena hanya dirasakan oleh segelintir orang,” jelasnya.

Selain mengusut tuntas mafia tambang, Walhi juga mendesak aparat pemerintah mengevaluasi izin-izin perusahaan ekstraktif yang ada.

“Tidak jarang perusahaan yang mengantongi izin pun juga menyisakan petaka bagi daerah,” jelasnya.

Bentuk Tim Gabungan

Mengenai perkara penjarahan di IUP-K Adaro, Walhi mendorong kepolisian membentuk tim gabungan jika sudah tak mampu mengungkap sendiri.

“Ada dua pelanggaran hukum. Pertama soal PETI yang sangat marak. Dan kedua soal penggunaan jalan umum sebagai akses angkutan batu bara,” jelas Jeffri.

Lalu jika tim gabungan sudah dibentuk namun tak mampu mengungkap kasus, Jeffri pun meminta agar adanya evaluasi menyeluruh.

“Jangan sampai mereka sendiri yang seolah mengiyakan bahwa pengamanan dalam bisnis ilegal batu bara ini adalah oknum anggota mereka sendiri. Apalagi sampai masyarakat menduga institusinya yang turut mengamankan bisnis hitam yang jelas merugikan negara seperti PETI ini,” jelasnya.

Usut Elite yang Terlibat

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @apakabar_indonesiaa

Peneliti pusat studi anti-korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah ragu tak mungkin tak ada elite atau pejabat yang terlibat dalam perkara timah Bangka Belitung.

“Kunci mengungkap kasus ini adalah bongkar petinggi-petinggi aparat yang terlibat,” jelas Castro, sapaan karibnya, kepada apakabar.co.id.

Bukan hanya di site PT Timah atau Adaro Balangan saja. Tapi semua tambang ilegal atau koridoran harus dibongkar. Kata Castro, modus perkara tambang ilegal bukanlah barang baru.

Desember 2022 misalnya. Mabes Polri pernah menangkap terduga mafia tambang bernama Ismail Bolong. Eks polisi itu diduga perantara setoran uang hasil tambang ilegal di Kaltim dari pelaku PETI ke pejabat tinggi kepolisian.

Namun sampai hari ini kasusnya tak lagi terdengar. Bolong, pada September 2023 tadi, malah sempat kedapatan muncul di publik dengan menghadiri pernikahan kerabatnya.

“Artinya modus tambang ilegal sudah lama terendus bahkan berlangsung di depan mata kepala pemerintah dan aparat,” jelasnya.

Problemnya sekarang, kata dia, belum ada keseriusan aparat untuk membongkarnya.

“Perkara PT Timah ini momentum untuk bersih-bersih tambang koridoran alias tambang ilegal, sekaligus menyasar aparat dan elit politik yang terlibat,” jelasnya.

382 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *