Sssttt.. Tambang Ilegal Terendus Lagi di Balangan

Sempat masuk monitoring KPK. Para penambang liar terendus lagi beroperasi di Balangan.

Anggota Polres Balangan saat melakukan patroli di wilayah diduga tambang ilegal, Rabu pagi (17/7). Foto: AKBP Riza untuk apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Sempat ramai lalu dua bulan berhenti beroperasi, aktivitas tambang liar terendus lagi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Agak beda, mereka kini beroperasi secara senyap; sembunyi-sembunyi dan hanya pada malam hari. Tak seperti modus operasi sebelumnya, dulu mereka beroperasi secara terang-terangan siang dan malam di Paringin.

Pada Selasa malam (16/7), sejumlah truk terlihat hilir-mudik di kawasan Minduin Desa Mampari, Kecamatan Batumandi. Tepatnya seberang SPBU Munduin.

Saat hendak memasuki lokasi diduga tambang ilegal, truk-truk ini hanya bermodalkan lampu belakang saja. Nyaris tanpa penerangan. Sebab, lampu depannya mati.

Menariknya, sesaat keluar dari lokasi menuju jalan raya, warga melihat lampu-lampu depan truk yang sudah bermuatan diduga batu bara itu hidup. Berfungsi sebagaimana mestinya.

“Mereka mengendap-ngendap gitu,” kata salah seorang warga setempat ke media ini. Lebih jauh, warga ini enggan mendekat demi mengurangi risiko.

Lokasi diduga tambang ilegal ini berada di pinggir jalan raya Ahmad Yani. Kira-kira hanya berjarak 100 meter dari bibir jalan. Untuk mengelabui warga, mereka menggunakan pagar seng sebagai penutup.

Lokasi tambang liar ini tak jauh dari tanah milik Pemkab Balangan. Tanah itu sebelumnya juga dijadikan lokasi tambang ilegal. Ketika Satpol PP memasang spanduk larangan aktivitas tambang, seketika aktivitas liar itu terhenti.

Dihubungi, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin rupanya sudah memerintahkan anggotanya bergerak. Patroli dilakukan pada Rabu pagi ke sejumlah lokasi diduga tambang ilegal. Yang tersisa hanyalah seng-seng dan sisa jejak bekas kendaraan di tanah yang menghitam.

“Sampai dengan siang dan malam ini belum ditemukan, makasih infonya tetap kami cek lagi ke lapangan,” singkat Riza via seluler, Rabu malam.

Seolah menjadi penyakit yang berulang, lantas apa faktor berulangnya tambang liar di Balangan?

Analisis Walhi, apalagi kalau bukan karena diduga ada beking dari aparat. Atensi dari Polda Kalsel hingga Mabes Polri tak ubahnya dagelan.

“Praktik seperti ini sepertinya sangat jelas dilatarbelakangi oleh lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan,” jelas Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Jefri Raharja dihubungi via seluler, Rabu (17/7).

Bukan hanya Balangan, di kabupaten lain juga serupa. Bahkan warga yang mengadu ke Walhi itu mulai dari warga biasa, kepala desa, ASN hingga mantan pejabat.

“Beking inilah yang diduga membuat bertahan bahkan lebih masif lagi,” jelasnya.

Polda Kalsel sejatinya tak diam saja. Hari ini, mereka merilis pengungkapan 14 kasus penambangan ilegal. TKP-nya tersebar di Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu hingga Kotabaru. Minus Balangan.

Dalam operasi yang dipimpin Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono sejak 17 Juni-11 Juli itu, 15 orang diamankan. Mereka dijerat Pasal 158 UU Minerba nomor 3 tahun 2020. Ancaman penjaranya 5 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Cecef, sapaan Jefri, tak heran tak Balangan dalam pengungkapan. Sebab pada kasus tambang ilegal di Hulu Sungai Tengah, polisi juga serupa; menutup mata.

“Kami pun punya catatan laporan ke Polda Kalsel, misalnya kasus PETI batu bara di HST beberapa tahun belakangan itu,” jelas dia.

Laporan Walhi pada kasus di HST tidak berujung pada pengusutan tuntas. Proses formal melalui birokrasi juga Walhi tempuh bersama warga. Namun ending-nya sama; tak ada tindaklanjut.

“Kasusnya seperti tak ada kabar seolah menguap di institusi tersebut,” jelasnya.

 

@kabarinlah Aktivitas penambangan ilegal menyeruak lagi di Balangan. Lagi lagi di konsesi Adaro.  Tampak sebuah eskavator asik mengeruk dan memindahkan batu bara. Mirisnya itu hanya selemparan batu dari rumah warga.  Penelusuran apakabar.co.id, lokasi temuan ilegal ini ternyata di Desa Keladan. Bagaimana respons kepolisian? Selengkapnya hanya di apakabar.co.id #apakabar #tambangilegal #batubara #balanganpunya #kalsel #fyp #viralvideo ♬ suara asli – Kabarin lah!

Walhi pun melihat kejahatan tambang ilegal di Kalsel makin terstruktur, sistematis dan masif. Melalui relasi kuasa -maksudnya beking aparat- kejahatan ini sulit terungkap.

Apalagi tanpa ada orang baik yang bertindak di dalam tubuh institusi keamanan maupun institusi penegak hukum negara ini. Juga semakin banyaknya aturan maupun UU yang dibuat untuk melegitimasi tindakan tertentu dan meminggirkan masyarakat rentan dan marjinal.

“Meski pahit untuk dikatakan, negara saat ini terasa seperti dibajak menuju kiamat lingkungan oleh golongan tertentu, tanpa menimbang rasa keadilan dan kondisi lingkungan yang rusak kian parah,” jelasnya.

Menyegarkan ingatan, KPK punya catatan fantastis. Luas tambang ilegal di Kalsel mencapai 30.015 hektare dari total luas tambang 95.260 ha. KPK bukannya tanpa aksi. Temuan demikian sudah dikoordinasikan ke lembaga penegak hukum lain. Bahkan masuk dalam strategi nasional pencegahan korupsi atau stranas PK.

“Kami terganjal kewenangan, kecuali dalam proses izinnya ditemukan tindak pidana korupsi, atau terkait kasus yang sedang ditangani saat ini,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada apakabar.co.id, Senin lalu (1/7).

1,368 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *