apakabar.co.id, CIANJUR – Tiga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Polres Cianjur. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Hal tersebut diungkap Polres Cianjur saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cianjur pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, pelaku berhasil melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berada, yakni Kecamatan Mande, Cikalongkulon, Cianjur Kota dan Sukaluyu.
“Ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, satu berjenis kelamin perempuan, dua orang laki-laki,” tutur AKBP Rohman, Rabu (14/8).}
Kapolres Jakbar Serahkan Motor kepada Casis Polri Korban Begal
Menurut AKBP Rohman, sebelum melancarkan aksinya, pelaku begal perempuan membujuk para korban agar mau diajak ke suatu tempat, seperti penginapan.
“Jadi yang wanita itu tugasnya memancing lelaki seolah olah akan melakukan open BO, tapi pas di penginapan itu, korban dijebak malah ditodongkan senjata tajam jenis golok oleh dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.
Setelah pelaku menodongkan senjata tajam, korban sempat melarikan diri. Ketiga pelaku kemudian membawa kabur motor dan barang-barang milik korban.
Temuan Mayat Pria di Kali Sodong Jaktim Ternyata Korban Begal, Motor Korban Dirampas
“Saat ini masih terus kami dalami dan melakukan penyelidikan. Saat ini kami sudah amankan barang bukti berupa 10 unit motor hasil curian,” papar AKBP Rohman.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara