Tragedi Muara Kate, Poengky Dorong Scientific Investigation

Sudah sepekan warga mendirikan posko untuk menghalau setiap angkutan truk batu bara yang melintasi wilayah mereka.

apakabar.co.id, JAKARTA – Tragedi Muara Kate terus mencuri perhatian nasional. Nyaris tiga pekan, polisi tak kunjung menemukan siapa pembunuh Rusel (60).

Sebelumnya, pemangku adat itu dibunuh orang tak dikenal saat tertidur pulas di posko anti-truk hauling, 15 November 2024.

Rusel tewas dengan luka sayatan di bagian leher, sedangkan rekannya, Ansouka (55), selamat dari percobaan pembunuhan, kendati harus menderita luka sayat di bagian leher.

Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti berharap Polres Paser dapat melaksanakan lidik sidik secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya tidak terbantahkan.

Penyelidik perlu menggali keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara.

Poengky meneruskan penyelidik juga perlu mendalami dari keluarga Rusel dan dari keterangan Ansouka jika luka-lukanya sudah membaik, siapa yang terlihat mencurigakan sebelum penyerangan di pagi buta itu.

Polisi diharapkan memaksimalkan scientific crime investigation, termasuk mengecek CCTV jika ada, mengecek handphone siapa saja yang ada atau dibawa di TKP dengan memeriksa celldump, serta melakukan pemeriksaan forensik terkait luka korban dan senjata yang dipergunakan.

Poengky juga berharap Polda Kalimantan Timur memberikan asistensi kepada Polres Paser agar kasus Muara Kate dapat segera dibongkar, pelakunya ditangkap, dan tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat.

Periksa lagi, jejak-jejak sepatu atau kaki pelaku, sidik jari dan DNA di TKP. Termasuk keterangan saksi-saksi di TKP kemungkinan melihat orang yg mencurigakan.

“Pertajam Pemeriksaan TKP karena TKP “bisa bicara”,” ucap mantan Komisioner Kompolnas ini.

Mabes Polri, disebut Poengky juga perlu asistensi. Terutama mengatasi hadicap kurangnya alat-alat modern untuk membantu, serta melakukan analisa bersama berdasarkan pattern kasus-kasus terkait tambang untuk melihat potensi pelaku.

Poengky juga menilai, upaya yang dilakukan masyarakat adalah untuk menjaga lingkungan agar tidak rusak. “Tindakan masyarakat ini dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri LHK No. 10 tahun 2024,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus penyerangan yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) ini diduga kuat ada kaitanya dengan sikap masyarakat yang menolak aktivitas hauling batu bara PT MCM.

Warga Muara Kate, termasuk mendiang Rusel dan Ansouka, melarang truk hauling melintas dengan mendirikan pos di RT .. Muara Kate, tampat di mana penyerangan terjadi.

Penolakan warga ini merupakan puncak dari kejengkelan warga setelah pada akhir Oktober 2024, seorang pendeta bernama Veronika tewas setelah terlibat tabrakan dengan truk pengangkut batu bara.

Bahkan, warga tetap berkeras menolak mengizinkan truk pengangku emas hitam dari Kalsel melintas, meski beberapa kali mengalami intimidasi.

39 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *