NEWS
Dua Desa di Kukar Ditetapkan Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
apakabar.co.id, Samarinda - Upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan diperkuat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, menyusul status mamalia air tawar endemik tersebut yang kini berada dalam kondisi kritis terancam punah.
Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). Penetapan ini melengkapi Desa Pela yang lebih dulu berstatus desa konservasi.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa Pesut Mahakam tidak hanya satwa dilindungi, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam.
“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal,” kata Rasio saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Sabtu (7/2).
Penetapan desa konservasi ini didasarkan pada peran strategis kawasan Danau dan Sungai Mahakam sebagai ekosistem penting. Selain menjadi habitat utama pesut, kawasan ini juga menjadi ruang hidup berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan beragam satwa air, sekaligus berfungsi dalam mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Dalam kunjungan tersebut, KLH menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan Sungai dan Danau Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut.
Pengelolaan sampah dan limbah juga menjadi perhatian serius. KLH mendorong penguatan sistem pengelolaan limbah di kawasan Mahakam guna mencegah pencemaran perairan yang berpotensi mempercepat penurunan kualitas habitat pesut.
Selain pendekatan pencegahan, KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum lingkungan.
Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan yang adil dan seimbang, sekaligus menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem sungai di Kalimantan Timur.
Sebagai latar, perhatian pemerintah pusat terhadap Pesut Mahakam menguat setelah populasi mamalia air tawar endemik tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 66 ekor. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bahkan mengultimatum aktivitas tongkang batu bara di dua sungai konservasi di Sungai Mahakam yang selama ini menjadi habitat inti pesut.
Hanif menilai lalu lintas tongkang di sungai-sungai kecil Mahakam memberi tekanan serius terhadap ekosistem. Meski dalam setahun terakhir tercatat tujuh kelahiran baru, kematian tiga individu pesut menunjukkan kondisi habitat masih berada dalam situasi genting dan membutuhkan langkah darurat lintas sektor.
“Kami akan memastikan dan mengimbau agar pengusaha batu bara mengakhiri aktivitasnya di dua sungai utama yang menjadi habitat pesut,” kata Hanif di Balikpapan, Jumat (6/2/2026).
Dua sungai tersebut sejatinya telah ditetapkan sebagai sungai konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun masih dilalui tongkang batu bara. Selain itu, lebar sungai dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai jalur angkutan tongkang berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan.
Pemerintah membuka peluang penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang mengancam kelestarian pesut Mahakam, satu-satunya spesies pesut air tawar di Indonesia. Berdasarkan pemantauan Yayasan RASI hingga saat ini jumlah terbaru pesut hanya tersisa 66 ekor.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
