LINGKUNGAN HIDUP

Ruang Tangkap Terancam, Nelayan dan Perempuan Pesisir Belawan Turun Aksi

Selama ini, PPS Belawan lebih banyak digunakan untuk operasional kapal-kapal industri seperti purse seine dan pukat cincin. Sementara nelayan kecil mengandalkan jalur sempit di sekitar alur Sungai Gabion Belawan untuk keluar-masuk melaut.
KNTI Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Foto: KNTI Sumut
KNTI Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Foto: KNTI Sumut
apakabar.co.id, JAKARTA - Sekitar 2.000 nelayan tradisional yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak reklamasi dan pelebaran di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Jumat (13/2). 

Massa yang terdiri dari nelayan, perempuan pesisir, hingga pemuda bergerak dari Belawan I, Nelayan Indah, kawasan pelabuhan, hingga Marelan.

Aksi itu dipicu kekhawatiran nelayan terhadap proyek reklamasi yang dinilai mengancam ruang hidup dan ekosistem pesisir Belawan. Selama ini, PPS Belawan lebih banyak digunakan untuk operasional kapal-kapal industri seperti purse seine dan pukat cincin. Sementara nelayan kecil mengandalkan jalur sempit di sekitar alur Sungai Gabion Belawan untuk keluar-masuk melaut.

Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus Koordinator Aksi, Raji, menyatakan tuntutan utama mereka adalah penghentian seluruh aktivitas reklamasi. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi mempersempit jalur perahu nelayan kecil, mengurangi wilayah tangkap, serta memperparah banjir rob yang belakangan semakin sering terjadi.

“Kami menolak reklamasi karena akan mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob akan semakin parah,” ujar Raji.

Secara teknis, nelayan menyoroti alur Sungai Gabion Belawan yang saat ini diperkirakan memiliki lebar sekitar 100 meter. Jika reklamasi sepanjang 200 hingga 300 meter dilakukan, jalur vital itu dikhawatirkan tertutup dan tidak lagi bisa dilalui perahu nelayan dari tiga kelurahan pesisir di Medan bagian utara.

KNTI menilai komunikasi dengan pengelola pelabuhan sudah dilakukan berulang kali. Namun, penjelasan yang diterima dianggap tidak konsisten dan belum memberikan kepastian arah pembangunan. Nelayan mengaku hanya menerima sosialisasi terkait reklamasi, tanpa disertai hasil kajian menyeluruh pembangunan PPS Belawan.

Dampak proyek pelebaran sebelumnya oleh PT Pelindo telah menyengsarakan warga. Pendangkalan alur menyebabkan kapal nelayan kerap kandas dan meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar. Selain itu, banjir rob di sejumlah titik pesisir Belawan dinilai semakin sering terjadi.

Dari sisi lingkungan, KNTI khawatir reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, termasuk kawasan mangrove dan habitat biota laut. Mereka mencontohkan pengalaman di Muara Angke, di mana perubahan kawasan pelabuhan disebut membuat aktivitas nelayan tradisional semakin terpinggirkan.

“Kami khawatir nelayan Belawan akan mengalami hal serupa. Jika proyek berjalan, nelayan kecil akan kehilangan jalur melaut sekaligus sumber penghidupan,” terang Raji.

Dalam aksi tersebut, perempuan pesisir juga menyuarakan penolakan. Ketua KPPI Kota Medan, Nilawati, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan wilayah tangkap nelayan tradisional. 

Ia menyoroti dampak terhadap buruh nelayan perempuan, seperti pengupas kerang dan pengolah hasil laut, yang penghasilannya sangat bergantung pada keberlanjutan hasil tangkapan.

Perempuan pesisir juga menuntut pertanggungjawaban atas potensi kerusakan wilayah tangkap kerang yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Mereka khawatir reklamasi akan mempercepat pendangkalan dan mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir.

Selain soal akses melaut, warga mengingatkan risiko jangka panjang berupa kerusakan ekosistem dan meningkatnya banjir rob yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga ketahanan sosial masyarakat.

KNTI Sumatera Utara menegaskan akan terus memperjuangkan penghentian reklamasi dan membuka ruang dialog transparan dengan pemerintah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jika tuntutan tidak direspons, massa membuka kemungkinan aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar.

Melalui aksi damai ini, nelayan Belawan menegaskan satu pesan: pembangunan boleh berjalan, tetapi tidak boleh menghapus ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut.