NEWS

Kaltim Dorong Sultan Ibrahim Chaliluddin Jadi Pahlawan Nasional

Sultan Ibrahim Chaliluddin. Foto: Antara
Sultan Ibrahim Chaliluddin. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengusulkan Sultan Ibrahim Chaliluddin untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional pada 2026. Seluruh dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan telah melewati tahapan seminar nasional, salah satu syarat krusial dalam proses penilaian tokoh calon pahlawan nasional.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kalimantan Timur, Sukariamat, mengatakan berkas fisik dan administrasi Sultan Ibrahim Chaliluddin saat ini tinggal menunggu penyerahan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Saat ini dokumen usulan Sultan Ibrahim Chaliluddin sudah dinyatakan lengkap dan telah melalui tahapan seminar nasional,” ujar Sukariamat dikutip Antara, Selasa (20/1).

Hingga kini, Kalimantan Timur baru memiliki satu pahlawan nasional, yakni Sultan Aji Muhammad Idris dari Kesultanan Kutai, yang dikenal berjuang lintas wilayah hingga akhirnya dimakamkan di Wajo, Sulawesi Selatan.


Dinas Sosial Kaltim menargetkan seluruh berkas fisik dan administrasi Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diserahkan ke Kementerian Sosial di Jakarta sebelum batas waktu pengajuan pada Maret 2026.

Pengajuan ini diperkuat keberadaan ahli waris Sultan Ibrahim Chaliluddin, Adjie Benni Syarief Fiermansyah Chaliluddin, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat. Ia disebut masih menyimpan rapi dokumen-dokumen asli peninggalan sang Sultan, termasuk arsip masa Hindia Belanda.


Dalam catatan sejarah yang dihimpun, Sultan Ibrahim Chaliluddin dikenal sebagai pemimpin yang keras menentang kolonialisme. Sikap tersebut membuatnya dibenci pemerintah kolonial Belanda dan dicap sebagai pemberontak berbahaya.

Akibat perlawanan itu, Sultan Ibrahim Chaliluddin akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Cianjur hingga wafat dan dimakamkan di kota tersebut.

“Jejak perjuangan Sultan Ibrahim di tanah pengasingan kini diteruskan oleh keturunannya melalui sebuah yayasan yang bergerak aktif di bidang sosial dan pendidikan,” ujar Sukariamat.

Selain Sultan Ibrahim Chaliluddin, Dinas Sosial Kaltim juga mencatat adanya usulan gelar pahlawan nasional untuk Raja Alam dari Kerajaan Sambaliung yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Sementara itu, nama pejuang Muso Salim dari Kutai Kartanegara masih berada pada tahap komunikasi lisan dari pihak keluarga dan belum disertai dokumen normatif yang dipersyaratkan.

Adapun usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan Gubernur Kalimantan Timur Abdoel Moeis Hassan sebelumnya sempat terhenti karena tim peneliti kekurangan data autentik terkait aktivitas perjuangannya pada periode 1934 hingga 1964.

Seluruh proses seleksi melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2G) di tingkat provinsi dan pusat untuk memverifikasi validitas sejarah, sebelum diajukan melalui rekomendasi gubernur dan penilaian nasional.

“Kami berharap, dengan penguatan arsip sejarah seperti kliping koran lawas dan naskah kuno lainnya, Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat menyusul menjadi pahlawan nasional kedua dari Kalimantan Timur,” pungkas Sukariamat.