LINGKUNGAN HIDUP
Menjaga Laut Tanpa Regulasi Rumit: Cara Komunitas Lokal Bertahan
Lemahnya implementasi kebijakan, konflik kepentingan, hingga eksploitasi sumber daya alam membuat kawasan konservasi sering hanya indah di atas kertas.
apakabar.co.id, JAKARTA - Model konservasi laut konvensional yang selama ini diterapkan pemerintah dinilai belum mampu menjawab tantangan kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Indonesia. Lemahnya implementasi kebijakan, tumpang tindih kepentingan ekonomi, serta minimnya pelibatan warga membuat konservasi kerap berhenti sebagai konsep administratif.
Dalam situasi ini, peran masyarakat adat dan komunitas lokal semakin dipandang sebagai benteng terakhir penjaga laut Indonesia.
Narasi tersebut mengemuka dalam Talkshow III Green Press Community (GPC) 2026 bertajuk “Konservasi Laut Berbasis Komunitas dan Masyarakat Adat” yang digelar di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sabtu (7/2). Diskusi ini mempertemukan akademisi, aktivis, jurnalis, hingga pegiat komunitas dari berbagai daerah.
Erwin Suryana dari Working Group ICCAs menilai pendekatan konservasi yang hanya mengandalkan regulasi formal dan target angka sudah menemui kebuntuan. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat lokal bukan lagi pilihan tambahan, melainkan syarat utama keberhasilan konservasi.
“Konservasi yang hanya bersifat administratif tidak cukup. Masyarakat lokal harus menjadi aktor utama, karena merekalah yang hidup langsung dengan ekosistem itu,” ujar Erwin.
Kritik lebih tajam disampaikan Prof. Rignolda Djamaludin dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Ia menyebut target perlindungan laut 30 persen yang dicanangkan pemerintah kerap hanya indah di atas dokumen kebijakan, namun rapuh dalam praktik.
“Begitu ditemukan potensi emas atau nikel, kawasan konservasi bisa berubah status. Ruang yang tersisa pun tetap dihantam kepentingan lain. Karena itu, saya lebih percaya pada konservasi yang dijalankan langsung oleh masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam,” kata dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat tersebut.
Contoh nyata datang dari Papua melalui praktik Sasi laut, sebuah hukum adat yang mengatur larangan pengambilan hasil laut dalam periode tertentu. Jurnalis senior Victor Mambor menjelaskan bahwa sasi terbukti efektif menjaga stok sumber daya laut sekaligus ketahanan ekonomi warga.
Yang menarik, praktik ini digerakkan oleh perempuan Papua. Kelompok perempuan seperti Waifuna dan Zakan Day memegang kendali atas wilayah sasi laut, menentukan jadwal buka-tutup, serta melarang alat tangkap merusak.
Selain menjaga ekosistem, mereka juga mengelola ekowisata berbasis homestay yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi komunitas.
“Perempuan menjadi kunci. Mereka menjaga laut sekaligus memastikan manfaat ekonomi kembali ke warga,” ungkap Victor.
Di Sulawesi Utara, pendekatan serupa dilakukan Yayasan Masarang di Desa Tulap dan Temboan. CEO Yayasan Masarang, Billy Gustavianto Lolowang, mengakui perubahan perilaku masyarakat terhadap satwa laut bukan proses instan.
Program perlindungan penyu dan telur penyu menjadi pintu masuk membangun kesadaran kolektif. “Awalnya sulit, tapi ketika warga mulai punya rasa memiliki, upaya perlindungan berjalan lebih alami dan berkelanjutan,” jelas Billy.
Diskusi ini menunjukkan bahwa konservasi berbasis masyarakat adat bukan sekadar romantisme budaya. Berbagai praktik di Papua dan Minahasa membuktikan pendekatan ini mampu bekerja di lapangan, bahkan di tengah tekanan ekonomi dan industri.
Tantangannya kini bukan lagi mencari model baru, melainkan memastikan negara berani mengakui, melindungi, dan memperkuat peran komunitas sebagai penjaga utama laut Indonesia.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK