NEWS

Sudirman Said Dorong Pemerintahan Prabowo Tegas Melawan Mafia Migas

Sudirman Said berharap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memiliki political will yang kuat untuk memberantas mafia minyak dan gas (migas).
apakabar.co.id, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto memiliki political will yang kuat untuk memberantas mafia minyak dan gas (migas). Harapan itu ia sampaikan saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/1).

Sudirman menjelaskan, dirinya pernah mendapat dua tugas besar dari negara untuk membenahi sektor energi. Tugas pertama ia emban saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009. Tugas kedua datang ketika ia dipercaya menjadi Menteri ESDM pada periode 2014–2016.

Namun, menurutnya, kedua upaya tersebut tidak berjalan maksimal karena menghadapi hambatan nonteknis. Hambatan itu bukan semata persoalan sistem atau sumber daya manusia, melainkan menyangkut keberanian politik dalam menghadapi kepentingan besar di sektor migas.

“Dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will,” ujar Sudirman.

Karena itu, ia menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo agar memiliki ketegasan yang lebih kuat. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum dapat berdiri di garis depan untuk menyelesaikan persoalan mafia migas yang selama ini dinilai menggerogoti tata kelola energi nasional.

“Kita menaruh harapan kepada Presiden Pak Prabowo dan juga seluruh aparat penegak hukum,” katanya.

Pada hari yang sama, Sudirman kembali diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam. Meski tidak merinci isi pemeriksaan, Sudirman menyebut bahwa substansinya berkaitan dengan langkah-langkah yang pernah ia lakukan dalam memerangi mafia migas.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres rantai pasok dan sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas. Tetapi dua kali pula saya mengalami hambatan,” ujarnya.

Menurut Sudirman, tidak tuntasnya pembenahan di sektor rantai pasok menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya praktik korupsi. Karena itu, ia berharap keterangan yang ia sampaikan dalam pemeriksaan dapat membantu memperjelas duduk perkara kasus dugaan korupsi tersebut.

Sudirman Said menilai, pembenahan sektor energi tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan teknis. Diperlukan keberanian politik untuk memutus mata rantai kepentingan yang selama ini menghambat perbaikan sistem.

Sebagai informasi, Jampidsus mulai menyidik kasus dugaan korupsi di Petral sejak Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa perkara ini merupakan kasus baru, bukan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya.

Anang juga menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengungkapkan detail kasus secara terbuka karena masih dalam tahap penyidikan. Sementara itu, sempat beredar kabar bahwa penanganan perkara akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung menegaskan akan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi. Publik kini menanti, apakah proses hukum ini benar-benar mampu membuka tabir praktik mafia migas sekaligus menjadi awal pembenahan serius sektor energi di era pemerintahan baru.