LINGKUNGAN HIDUP

Menteri Hanif Berang dengan Kondisi Sampah di DKI, Jakarta Utara Terparah!

Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara
Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti dengan persoalan sampah di Provinsi DKI Jakarta. Terlebih kondisi pencemaran sampah di tempat pembuangan akhir b(TPA) Bantargebang saat ini telah mencemari air tanah berkedalaman 60 meter dan lingkungan dengan radius 500 meter.

Karena itu, Menteri Hanif meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memprioritaskan penanganan sampah sebelum kemudian menangani soal kualitas udara juga terus semakin memburuk.

"Saya ingin piloting project di Jakarta Utara kenapa? Selesaikan dulu Jakarta Utara dengan sampah sebanyak 1.400 ton per hari ini belum bisa ditangani. Sementara di sisi lain kita memiliki industri dan pabrik reuse sampah dengan kapasitas 2.500 ton per hari. Sampai hari ini belum bisa dioperasionalkan," katanya di Jakarta, Selasa (28/10).
Dengan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Jakarta Utara, menurut Hanif akan menjadi simbol sekaligus barometer penanganan sampah di kota-kota besar lainnya. Termasuk kota tetangga DKI lainnya seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Kita ingin fokus Pak, tidak usah Bapak ngomong soal Indonesia. Kerjakan dan selesaikan satu kecamatan saja di Jakarta Utara. Tidak usah muluk-muluk tinggi. Bisa menyelesaikan satu kecamatan saja sudah bisa mereduksi sampah 400 ton per hari. Ini yang harus kita fokus satu dulu yang selesai," ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya, kata Hanif, saat ini masih terdapat satu hingga dua saja kabupaten dan kota yang akan mendapatkan predikat kota bersih. Sejumlah daerah yang disebutnya seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta masih belum memenuhi kategori predikat kota bersih.

"Sudahlah ayo kita mulai, kapan lagi kita mulai. Kalau kita hanya berandai-andai saja kapan Indonesia akan berubah?" jelasnya.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin menerangkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota megapolitan menghadapi tantangan besar dalam timbulan sampah. Setiap harinya lebih dari 7.500 ton sampah yang dihasilkan. Sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Kondisi tersebut, kata Dudi, menuntut transformasi sistem pengolahan sampah dari sekadar kumpul angkut buang ke sistem yang mengedepankan pengurangan dari sumber pemilahan dan pemanfaatan kembali.

"Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengembangkan program berbagai program seperti pemilahan sampah dengan BPS RW, pemberdayaan bank sampah, forum multipihak yang melibatkan masyarakat, dunia usaha dan akademisi," jelasnya.