apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai demokratisasi ekonomi dapat menjadi salah satu solusi bagi tuntutan mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) kepada perusahaan berbasis aplikasi (aplikator) transportasi.
Dengan sistem kepemilikan yang terbuka, kata Suroto, maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara itu, pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua pihak.
“Demikianlah, seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktikkan,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Kamis (22/5).
Baca juga: Saran Menteri UMKM untuk Ojol: Pilih Aplikasi Potongan Tarif Rendah
Suroto melanjutkan, keterbukaan tersebut salah satunya bisa dicapai melalui rapat umum perusahaan yang melibatkan pihak terkait, termasuk perwakilan para mitra pengemudi ojol.
“Rapat umum perusahaan, di mana penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama, dan beban ditanggung bersama,” ujar Suroto.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Bahas Tuntutan Ojol soal Potongan Tarif Aplikasi
Sebelumnya pada Selasa (20/5/2025), ribuan mitra pengemudi ojol melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta.
Aksi demo ini disebut menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama meminta Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.