apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua OJK Solo, Eko Hariyanto menyebut saat ini pinjaman online (pinjol) ilegal sudah menyasar anak-anak muda atau generasi z.
“Kita bicara digitalisasi, siapa yang paling banyak menggunakan aset digital. Semua gen z pasti memiliki hp, platform terkadang juga muncul. Nah mereka mengakses platform yang kaitannya dengan pinjol itu,” ungkap Eko Hariyanto, Kamis (5/9).
Ditambahkan Eko, saat ini banyak anak-anak muda minim literasi mencoba pinjol karena terjebak juga oleh judi online.
“Sekarang kita lihat anak-anak SD dan SMP sudah pegang gadget atau pegang hp. Kemudian ada penawaran menarik terkait game.
Padahal itu juga masuk situs judi online. Jadi pinjol berkaitan juga dengan judi online. Karena pasti dia ingin mendapatkan pembiayaan secara instan,” katanya.
Meski demikian, pihak OJK mengaku telah mengintensifkan literasi baik melalui sekolah, kampus- kampus maupun pada lingkungan-lingkungan ASN.
Sementara itu diutarakan Irhamsyah, Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat sudah ada 9.180 kasus pinjaman online ilegal yang telah ditutup selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2023.