Tarif Trump Ditunda, DEN: Momentum untuk Reformasi Ekonomi

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Anadolu

apakabar.co.id, JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan penundaan pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing.

“Fokus kita jelas, potong ekonomi biaya tinggi, sederhanakan izin usaha, dan berikan insentif nyata bagi industri yang patuh pada kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” kata Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi di Jakarta, Kamis (10/4).

Langkah tersebut, kata Jodi, bertujuan untuk memperkuat fondasi industri nasional agar mampu bersaing di pasar global. Selain itu, juga untuk menjaga keterjangkauan barang dan jasa bagi masyarakat.

Baca juga: Celios Sarankan RI Bangun Koalisi Dagang Hadapi Tarif Trump

Langkah reformasi ini bukan hanya demi ekspor. DEN menginginkan ekonomi yang lebih efisien, produk yang lebih murah untuk rakyat, dan industri dalam negeri yang tumbuh karena diberi dorongan positif, bukan diberatkan dengan aturan yang kaku.

Terkait TKDN, Jodi menyatakan, kebijakan tersebut tetap penting, namun dengan penyesuaian pendekatan, yakni dari kewajiban menjadi insentif.

“Industri yang menggunakan komponen lokal harus diberi keuntungan, bukan dihambat oleh proses teknis yang panjang dan tidak produktif,” katanya.

Baca juga: Reaksi Pakar Otomotif Soal Tarif Trump: Ancaman atau Peluang?

Jodi menambahkan di tengah perang dagang tersebut menurutnya bisa menjadi peluang strategis bagi Indonesia. Adapun soal penanganannya, salah satunya dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih bersahabat dan insentif yang tepat.

“Kita bisa menarik relokasi investasi dan memperluas akses ekspor ke pasar non-tradisional,” tutur Jodi,” katanya.

11 kali dilihat, 11 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *