apakabar.co.id, JAKARTA – KPK mengungkap alasan belum menahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Paman Birin, sapaan karibnya diduga menerima fee 5 persen dari sejumlah pengaturan proyek.
“Soal mengapa belum ditangkap, bahwa proses OTT, kita mengikuti jalannya uang,” jelas Direktur Penidakan KPK, Asep Guntur.
Asep menjelaskan awal mula OTT. Bahwa pihaknya menerima informasi awal mengenai akan adanya transaksi.
“Dari awal, ada infomasi akan ada penyerahan uang, kemudian penyelidik mengikuti,” jelasnya.
KPK kemudian mendapati informasi mengenai sosok terduga pemberi suap.
“Kami bergerak ke si pemberi (dua orang). Lalu uang bergerak lagi ke penerima (kabid Cipta Karya). Kemudian terakhir di AMD,” jelas Asep.
AMD merupakan pengurus rumah tahfidz Darussalam. AMD merupakan salah satu dari enam tersangka.
“Terakhir Rp1 miliar kita peroleh di sana,” sambung Asep dalam konferensi pers, Selasa sore (8/10).
Asep menjelaskan ada 17 orang yang diamankan KPK di awal. Uang ini belum terkirim lebih dari itu. “Berhenti di AMD,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, KPK baru menemukan ada kaitan di luar enam tersangka awal. Mengarah ke Gubernur Sahbirin Noor.
“Jadi, perjalanan uang baru sampai di AMD,” jelasnya.
Itulah, kata Asep, alasan kenapa belum dilakukannya penahanan kepada Paman Birin.
Dalam ekspos pimpinan, KPK lalu menemukan keterangan yang menyambungkan keterlibatan atau peranan gubernur Kalsel. Itulah yang menjadi dasar KPK menetapkan tersangka.
Fee 5 persen diduga mengalir ke Paman Birin. KPK akan lebih dulu melakukan pemanggilan sebelum memasukan nama Sahbirin ke daftar pencarian orang.
“Ini hanya soal prosedur,” Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan.
OTT digelar KPK sepanjang akhir pekan kemarin. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua swasta. Total Rp10 miliar yang diamankan KPK.