Buka-bukaan Jessica ‘Sianida’ Trauma Kopi Usai Bebas Lebih Awal

apakabar, JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat. Kini mengaku trauma dengan kopi.

Usai menghirup udara bebas, Jessica melapor ke Badan Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya dia mendekam bertahun-tahun di Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Terbukti melakukan pembunuhan berencana, Jessica sejatinya divonis 20 tahun penjara. Dia mulai ditahan sejak Juni 2016, sebelum Mahkamah Agung mengabulkan pembebasan bersyaratnya.

Pantauan media ini, Jessica Wongso tiba di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan.

Jessica datang mengurus pembebasan bersyaratnya itu. Sebelum ke Bapas, Jessica dan tim pengacaranya lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur. Di sana dia melapor sekaligus mengurusi berkas kebebasan bersyarat.

Jessica didampingi pengacaranya Otto Hasibuan. apakabar/Tito

Di hadapan awak media, Jessica hanya banyak tersenyum. Pun ketika dia ditanyai tentang trauma tidaknya dengan kopi.

Pengacaranya, Otto Hasibuan mewakili Jessica menjawab pertanyaan tersebut.

“Saya yang jawab, trauma lah,” ujar Otto sambil tertawa.

Terlihat irit berbicara, Jessica hanya mengutarakan rasa terima kasihnya.

“Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini,” ujar Jessica kepada wartawan di Bapas Jakarta Timur-Utara.

Saat ditanya lebih lanjut, Jessica terlihat sungkan menjelaskan.

“Nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan Jessica mendapat remisi hampir lima tahun alias 58 bulan. Alasannya, dia dianggap berkelakuan baik.

Dasar Jessica dinyatakan bebas bersyarat adalah Surat Keputusan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

“Pemberian hak bebas bersyarat Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan peraturan,” jelasnya.

61 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *