NEWS

Dari Aceh hingga Papua, Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Nasional

jang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025 di Jakarta. foto: Doc.ist
jang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025 di Jakarta. foto: Doc.ist
apakabar.co.id, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengumumkan  penetapan cagar budaya peringkat nasional sepanjang 2025. Dalam ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025 di Jakarta, Fadli menyampaikan bahwa jumlah cagar budaya nasional yang ditetapkan tahun ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.

“Dari sekitar 80.000 objek diduga cagar budaya yang kita miliki, jumlah yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional meningkat dari 228 menjadi 313,” kata Fadli Zon. Ia menegaskan, angka tersebut menunjukkan akselerasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

“Tahun lalu kita hanya menetapkan 10. Sekarang jumlahnya sekitar 85, atau 8,5 kali lipat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Fadli, peningkatan ini merupakan bagian dari upaya mengejar ketertinggalan Indonesia dalam pendataan dan penetapan cagar budaya. Ia menilai potensi cagar budaya nasional sejatinya tidak hanya ratusan, melainkan ribuan hingga puluhan ribu. 

“Banyak warisan budaya kita yang belum terdata, belum ditetapkan, bahkan belum masuk dalam narasi sejarah nasional,” katanya.

Fadli menekankan bahwa penetapan cagar budaya tidak sekadar administratif. Prosesnya harus melalui kajian akademik nasional dan tahapan berjenjang dari kabupaten/kota hingga nasional.

“Penetapan di tingkat nasional harus dimulai dari kabupaten/kota. Tidak bisa serta-merta, harus ada kajian akademik dan pemenuhan syarat-syaratnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas. 

“Kuantitas itu penting karena kita tertinggal dalam pendataan. Tapi setelah ditetapkan, kualitas dan kemanfaatannya menjadi kunci,” tegas Fadli.

Menurutnya, cagar budaya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi edukasi, ekonomi, maupun penguatan identitas budaya.

“Kita harapkan masyarakat ikut menjaga, merawat, dan memuliakan situs tersebut. Wisatawan datang, kawasan berkembang, dan di hilirnya terbentuk ekosistem cagar budaya,” katanya. Ia menambahkan, cagar budaya juga memiliki potensi sebagai kekayaan intelektual (intellectual property) dan penggerak pariwisata berbasis sejarah dan budaya.

Fadli menyebut sejumlah contoh situs yang menurutnya layak mendapat perhatian lebih besar, termasuk situs-situs yang berpotensi menjadi warisan budaya dunia. 

“Banyak yang sebenarnya sudah jelas sebagai cagar budaya nasional, bahkan dunia, tapi belum ditetapkan. Ini pekerjaan besar kita ke depan,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, swasta, komunitas budaya, dan masyarakat setempat. Pemerintah juga memfasilitasi pembentukan dan sertifikasi tim ahli cagar budaya di daerah. 

“Kami dorong kabupaten/kota membentuk tim ahli cagar budaya. Jika perlu, kami siapkan pelatihan dan sertifikasi melalui lembaga yang ada di Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli turut menyinggung penanganan cagar budaya yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, termasuk Aceh dan Sumatera Barat. Ia menyebut, berdasarkan pendataan awal, terdapat puluhan situs yang terdampak dengan tingkat kerusakan beragam. 

“Saat ini pemerintah fokus pada tanggap darurat kemanusiaan. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap perbaikan dan pemulihan cagar budaya yang terdampak,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan cagar budaya merupakan investasi jangka panjang bangsa. “Kalau kuantitas dan kualitas kita jaga bersama, barulah akan terlihat betapa luar biasanya cagar budaya Indonesia, dari Aceh sampai Papua,” pungkas Fadli Zon.